Terungkap Sosok Senaf Soll, Bos KKB Papua yang Kejam, Mantan Anggota TNI, Kini Diburu Pasukan Setan

Senaf Soll adalah pembelot negara karena telah bergabung dengan KKB Papua yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.

Editor: AbdiTumanggor
Facebook KNPB
KKB Papua 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkapnya sosok Senaf Soll, salah satu bos Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua merupakan mantan anggota TNI.

Dikenal kejam, Senaf Soll baru-baru ini melakukan serangan yang menewaskan dua prajurit TNI.

Kini Senaf Soll adalah pembelot negara karena telah bergabung dengan KKB Papua yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.

Aksi teror KKB Papua memang kejam dan sulit dimaafkan, sudah banyak pihak diresahkan dengan aksinya.

Termasuk pembunuhan atas dua prajurit TNI pada Selasa (18/5/2021) pada pekan lalu, yang diyakini merupakan kelompok Senaf Soll.

Dari laporan pembunuhan itu dilakukan oleh anak buah Senaf Soll.

Dikenal Kejam, Senaf Soll Anggota TNI yang Berkhianat jadi KKB Papua Sudah Bunuh 2 Prajurit TNI
 
Terungkap sosok Senaf Soll, bos Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang dikenal kejam ternyata merupakan mantan anggota TNI. (Istimewa)

Sejak dirinya keluar dari instansi TNI, Senaf Soll justru memiliki perilaku yang kejam, setelah bergabung menjadi anggota KKB Papua.

Aksi pembunuhan dua prajurit TNI itu dilakukan di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Keduanya saat itu sedang bertugas menjaga pembangunan Bandara Nol Goliat, Dekai, menurut laporan pihak kepolisian.

Salah satu korban dibacok pada bagian kepala hingga tewas.

Pelaku kemudian mengambil senjata api berjenis SS2 V1 kliber 5,56 mm yang digunakan korban.

Untuk diketahui, Senaf Soll sendiri pernah menjadi salah satu prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Akan tetapi ia dipecat dari TNI pada 2018 karena melakukan transaksi jual beli senjata di kabupaten Mimika.

Dia dianggap melakukan pengkhianatan lalu bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata KKB, di Papua.

Kemudian, menurut Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dia diadili tanpa kehadiran terdakwa.

Baca juga: KKB Disuplai Senjata dan Peluru dari Oknum Prajurit TNI dan Polri, Penghianat, Diancam Hukuman Mati

Baca juga: Hukuman Bagi Pengkhianat 2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Jual Senjata ke KKB Papua

Baca juga: BERITA KKB PAPUA Setelah Buronan LW Ditangkap, Pengejaran TNI Polri Hari Ini 9 Jaringan Teroris KKB

Pengejaran TNI Polri Hari Ini ke persembunyian 9 Jaringan Teroris KKB
KKB di Papua: Pengejaran TNI Polri Hari Ini ke persembunyian 9 Jaringan Teroris KKB (istimewa/tribun-medan.com)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved