Breaking News

Biro Travel Haji Kini Banting Setir Jualan Kurma

Supaya tetap survive, travel haji dan umrah terpaksa banting setir menjajaki bisnis lain. Jualan kurma salah satu opsi yang dipilih pemilik travel

Tayang:
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

MEDAN-TRIBUN.com, MEDAN - Terpukul imbas pandemi Covid-19 dan menyusul adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji, yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 3 Juni 2021, biro penyelenggara ibadah haji dan umrah kini pusing tujuh keliling. Opsi banting setir merambah bisnis lain pun dilakukan. Salah satunya adalah bisnis kuliner.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, banyak biro yang saat ini beralih ke bisnis kuliner, seperti usaha restoran dengan memanfaatkan aset berupa ruko.

Selain itu, ada yang merambah bisnis perdagangan termasuk ekspor dan impor. "Ini adalah opsi untuk bisa bertahan, kami juga memanfaatkan jaringan dari anggota Amphuri dan melakukan pelatihan bagaimana membuat dan manajemen restoran juga pelatihan agar anggota familiar dengan usaha ekspor-impor," ujar Firman, Minggu (6/6).

Wakil Ketua Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Alfa Edison juga mengamini bahwa, biro penyelenggara haji dan umrah tengah berjibaku untuk mencari alternatif pendapatan.

Ia memberi gambaran, sejumlah biro menjalankan diversifikasi usaha dengan menjadi importir kurma, penjualan sepeda, dan masuk ke bisnis tour dan travel domestik. Alfa memaklumi keputusan pemerintah melarang kegiatan ibadah haji. Tetapi, katanya, secara bisnis tidak ada kegiatan haji sangat memukul biro perjalanan travel umrah dan haji.

Menurut Alfa, dalam setahun ini biro penyelenggara haji dan umrah nyaris tidak ada pendapatan. Meski tak merinci, tapi Alfa menekankan, biro menderita kerugian yang sangat besar, karena tetap harus menanggung aktivitas operasional bulanan.

Baca juga: Anggota Dewan Medan hanya Bisa Pasrah Dua Kali Batal Naik Haji

Sisi lain, dana yang sudah ditanamkan ke pihak maskapai penerbangan, pengurusan visa dan perhotelan tidak semuanya bisa melakukan pengembalian dana (refund). "Sangat besar (kerugian), saya nggak bisa kalkulasi. Tapi, ya bisa dibayangkan, kami tidak ada pemasukan, biaya operasional bulanan tetap harus kami tanggung," kata Alfa.

Tidak hanya itu, biro penyelenggara haji dan umrah juga dituntut untuk bisa menjaga dana jemaah. Dalam hal ini, Alfa menjelaskan, untuk jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran dan masuk kuota pemberangkatan, dana yang dibayarkan jemaah sudah aman berada di BPKH.

Sedangkan untuk jemaah umrah, dananya dikelola penyelenggara. Sebagian di antaranya, juga sudah didistribusikan biro kepada maskapai penerbangan, hotel, dan pengurusan visa. Masalahnya, pihak biro penyelenggara umrah sendiri belum bisa seluruhnya mendapat refund dari pihak-pihak tersebut.

"Tapi kalau jemaah masih bersabar untuk berangkat pada new normal, nanti ketika dibuka penyelenggara ibadah umrah, saya kira itu masih bisa diberangkatkan, tidak ada persoalan," kata Alfa.

Dana cadangan perusahaan pun, lanjut Alfa, sudah dipergunakan biro travel umrah dan haji.
Karena itulah Alfa meminta, Pemerintah Indonesia bisa melakukan lobi dan memfasilitasi pemberangkatan umrah.

Alfa mengestimasi, paling tidak pada Bulan Muharram atau sekitar Agustus, penyelenggaraan umrah bisa kembali aktif. "Kami berharap dengan tidak adanya pemberangkatan haji tahun ini, pemerintah mampu melakukan lobi-lobi atau memberikan peluang agar umrah bisa terselenggara," ujarnya.

Alfa juga memastikan kesiapan penyelenggaraan umrah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat masa new normal. "Kondisi apa pun pada new normal memang harus mengikuti prokes dan tahapannya, Inssaallah kita siap," ujarnya.

Baca juga: Tarik Pelunasan Haji tak Hilangkan Status Calon Jemaah

Pemerintah, lanjutnya, juga diharapkan bisa mengucurkan insentif bagi biro penyelenggara haji dan umrah. Dari sisi administrasi, misalnya, pemerintah diminta memberikan keringanan perpanjangan izin, sertifikasi dan akreditasi. Termasuk yang terkait dengan biaya-biayanya, seperti nilai bank garansi yang harus disetorkan biro penyelenggara haji dan umrah.

Pasalnya, untuk penyelenggaraan umrah, bank garansi yang harus disetorkan biro Rp 200 juta, sedangkan untuk penyelenggaraan haji senilai Rp 500 juta.

"Paling tidak pemerintah memberi keringanan hal-hal yang seperti itu. Hal hal yang bisa menjadi mitigasi untuk meringankan beban penyelenggara haji dan umrah harus secara intensif dibicarakan lebih lanjut," kata Alfa.

Insentif lain yang juga dibutuhkan ialah pemberian pinjaman lunak. Termasuk stimulus dari perbankan, khususnya bank syariah seperti pinjaman rekening koran. Selanjutnya, Alfa juga meminta agar pemerintah bisa memfasitasi pengembalian dana yang sudah didistribusikan biro kepada pihak-pihak terkait. Misalnya, kepada maskapai penerbangan.

Hal ini dinilai penting untuk bisa memfasilitasi jemaah yang memang ingin me-refund dana yang sudah disetorkan. "Kami juga minta pemerintah bisa memfasilitasi. Ya, ada good will dari pemerintah untuk menyelesaikan hal-hal yang masih menggantung itu," ujar Alfa.

Keluhan senada juga dilontarkan Firman M Nur. Ia juga berharap ada stimulus dan insentif dari pemerintah yang bisa dikucurkan agar biro travel haji dan umrah bisa terus survive.

Baca juga: Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Jamaah Haji, Berikut Statemen MUI Medan

"Sungguh sangat berat, karena ini sudah tahun kedua. Setelah kebijakan pembatalan haji ini, kami berharap kepada pemerintah segera memberikan stimulus dan kebijakan insentif lainnya, yang membuat lebih ringan bagi kami dalam melanjutkan usaha," ungkap Firman.

Secara garis besar, ada dua insentif yang diusulkan. Pertama, pemberian pinjaman lunak. Kedua, insentif dalam bentuk program. Misalnya, yang dapat diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif agar ada kerja sama dalam penyelengaraan paket tour dan travel atau wisata halal, khususnya untuk domestik.

"Penyelenggaraan ibadah umrah dan haji ini berhubungan erat denagn ekonomi umat. Kami berharap pemerintah bisa concern memberikan kebijakan langsung yang dapat meringankan kami dalam menjalankan usaha ke depan, khususnya dalam pandemi ini," kata Firman yang juga merupakan Direktur Utama dari Maghfirah Travel.(tribun network/ktn/wly)

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jemaah Haji Batal Berangkat, Biro Travel Haji Kini Jualan Kurma, Menanti Stimulus Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/07/jemaah-haji-batal-berangkat-biro-travel-haji-kini-jualan-kurma-menanti-stimulus-pemerintah.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved