Bupati Janji Copot Sekda Nias Utara yang Ditangkap Personel Polrestabe Medan di KTV
upati Nias Utara Amizaro Waruwub akan mencopot Sekada Nias Utara jika tatusnya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
Erwiranita Sembiring (39), warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ade Lia Lestari (31), warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kena Razia Prokes
Kadiskominfo Nias Utara Aferianus Telaumbanua mengaku, belum ada menerima keterangan dari Polrestabes Medan bahwa, Sekda Nias Utara positif narkoba.
Ia mengatakan, telah berada di Polrestabes Medan sejak Senin siang hingga sore. Kedatangannya untuk memastikan apa kejadian yang menimpa Sekda Nias.
"Ini masih menunggu tiga kali 24 jam, dan itu bisa sampai dua kali baru bisa dipastikan status pelanggaran hukum yang dilakukan Pak Sekda Nias Utara," kata Aferianus di Hotel 61, Senin.
Baca juga: Presenter Ayu Dewi Bangga Bekerja Sama dengan Walt Disney, dan Ucap Alhamdulillah
Baca juga: PPDB Online Sumut Tahun Ini Paling tak Keruan, Pengumuman Tahap Pertama Ditunda Jadi Rabu
Ia menambahkan, status Sekda Nias Utara tersebut belum diketahui secara hukum.
Untuk sementara, informasi yang ia dapat, Sekda Nias Utara ditangkap saat razia prokes dan narkoba.
"Berdasar informasi yang saya terima di dalam ruangan itu memang ada satu pil ekstasi, tapi orang di dalam ruangan tidak ada yang mengakui," ujarnya.
Ia pun menerangkan kedatangan Sekda Nias Utara ke Medan dalam rangka perjalanan dinas. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih rinci tentang apa perjalanan dinas tersebut.(cr8)