Breaking News

Bupati Janji Copot Sekda Nias Utara yang Ditangkap Personel Polrestabe Medan di KTV

upati Nias Utara Amizaro Waruwub akan mencopot Sekada Nias Utara jika tatusnya menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu angkat bicara soal Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara, yang ditahan di Polrestabes Medan terkait kasus dugaan pengunaan narkoba.

"Sekda, sesuai konfirmasi dia ada urusan dinas ke Medan sejak Jumat lalu," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6).

Ia menambahkan, kegiatan dinas tersebut terkait konsultasi ke Pemprov Sumut. Saat ditanya ke bagian mana, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota.

Baca juga: INILAH Sosok Yafeti Nazara di Mata Bupati dan Pejabat Lainnya, Sang Sekda Diciduk Polisi

"Coba tanya lebih lanjut ke Wakil Bupati," katanya. Ia menambahkan, jika memang Sekda Nias Utara tersebut jadi tersangka kasus narkotika, maka akan langsung dicopot.

"Kami sudah kirim Kepada Dinas Kominfo untuk meminta informasi ke Polrestabes Medan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato mengatakan, Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan apakah Sekda Nias Utara ditahan di Polrestabes Medan.

Baca juga: Pengacara Minta Polisi Tangkap Pemilik Anjing yang Gigit Bocah 10 Tahun Hingga tewas

"Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk ke Polrestabes Medan. Tujuannya untuk memastikan apakah Sekda ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin. 

Namun, ia mengaku, tidak tahu apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

Sekda Nias Utara ditangkap  di KTV 201 Karaoke Bosque, Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia ditangkap perrtugas bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD, warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara)
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara) (Tribun-medan.com/Fadli Tara)

Baca juga: Pengacara Minta Polisi Tangkap Pemilik Anjing yang Gigit Bocah 10 Tahun Hingga tewas

Baca juga: Presenter Ayu Dewi Bangga Bekerja Sama dengan Walt Disney, dan Ucap Alhamdulillah

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD, warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31), warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30), warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

SEKDA Nias Utara Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Keterangan Polrestabes Medan

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi, warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved