Lelang Jabatan
Pemko Siantar Buka Lelang 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemko Siantar akhirnya membuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas. Berikut adalah syarat dan ketentuannya
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Katanya, Pemko Siantar telah membentuk panitia untuk seleksi tersebut, di mana Ketua Panitia Seleksi berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Kemendagri Minta Hefriansyah Noor Segera Diberhentikan Lewat Sidang Paripurna DPRD Siantar
"Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Siantar, dipercayakan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Utara, Muhammad Fitriyus," ujarnya.
Sementara, adapun syarat yang harus dipenuhi calon pejabat yang ingin menduduki JPT Pratama adalah :
A. Ketentuan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara
2. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a),
terhitung pada saat pendaftaran.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV
Baca juga: Dinas PU Siantar Bakal Gunakan Drone, Sasar Developer Nakal
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan jabatan yang dilamar
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima)
tahun.
6. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik
7. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun saat pelantikan
8. Sehat jasmani dan rohani
B. Ketentuan Khusus
1. Sudah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau II (untuk jabatan Staf Ahli Wali Kota, wajib lulus pendidikan pengembangan kompetensi kepemimpinan tingkat II).
2. Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam
Baca juga: Mati Suri 15 Tahun, Tim Siantar Men Bangkit Kembali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemko-siantar-buka-lelang-11-jabatan.jpg)