TRIBUNWIKI
Siwaluh Jabu, Rumah Adat Karo yang Dihuni Delapan Kepala Keluarga
Begitu juga di Kabupaten Karo. Terdapat bangunan adat yang disebut dengan Siwaluh Jabu.
Baru kemudian bisa menegakkan kerangka rumah hingga akhirnya Siwaluh Jabu pun bisa ditempati. Semua tahapan itu prosesnya dilakukan secara bergotong royong.
Adapun material utama Siwaluh Jabu, menggunakan Kayu Nderasi, atap menggunakan ijuk, rangka atap maupun teras hingga tangga menggunakan bambu serta batu sebagai fondasi umpak.

Fondasi umpak fungsinya untuk merendam guncangan.
Material fondasi itu kayu, teknik ikatan pasak serta kayu melintang yang diikatkan di antara tiang yang dirancang sedemikian rupa, sehingga rumah bisa menyesuaikan bila terjadi guncangan.
Letak kayu di Siwaluh Jabu disebut berkaitan dengan hirarki hubungan kekeluargaan.
Setiap pangkal kayu hanya bisa dihuni oleh keluarga yang dianggap tetua.
Sedangkan ujung kayu, dihuni oleh keluarga muda yang masih memiliki kekerabatan dengan penghuni di pangkal kayu.
Baca juga: Bobby Nasution: Kolaborasi Al Washliyah dan Pemko Medan Jadi Kekuatan Membangun Masyarakat
Uniknya, ruangan di Siwaluh Jabu tidak memiliki dinding pembatas yang menyekat ruang tiap keluarga penghuni rumah tersebut.
Berdasarkan aturan adat istiadat setempat, satu-satunya pembatas adalah pembatas tak terlihat yang harus dipatuhi.
Maka tidak sembarang orang bisa menempati Siwaluh Jabu.
Sehingga nilai-nilai tata krama dan sopan santun menjadi hal wajib yang dijaga oleh setiap penghuni Siwaluh Jabu.
(ind/tribun-medan.com)