Rumah Warga yang Terinfeksi Covid-19 di Deliserdang akan Dipasang Stiker
Pemerintah Kabupaten Deliserdang menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di sejumlah kecamatan di Aula Hotel Thong in.
TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM- Pemerintah Kabupaten Deliserdang menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di sejumlah kecamatan di Aula Hotel Thong in. Rapat itu dilakukan bersama lurah, kepala desa di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Lubukpakam, Beringin, Pantai Labu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein mengatakan, kegiatan diskusi dan evaluasi itu untuk mendapatkan saran dari sejumlah kepala desa, lurah di tiga kecamatan. Agar penaganan Covid-19 bisa lebih efentif.
“Apapun kesepakatan kita pada diskusi hari ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan mudah-mudahan bisa kita sepakati bersama. Dan hasil dari pertemuan ini kedepan diharapkan laporan konfirmasi yang ada di 3 kecamatan ini bisa minus atau tidak ada kematian. Semoga apa yang kita lakukan serta upayakan ini bisa mengubah keadaan, dan pandemi covid 19 ini segera berakhir,” ujarnya saat berdiskusi.
Baca juga: 305 Desa di Deliserdang Tahun Depan Laksanakan Pilkades, Tapi Perdanya Belum Disahkan
Baca juga: Pemkab Deliserdang Launching Program BB-PPKM Di Tanjungmorawa, Begini Acaranya
Baca juga: Jumlah Bantuan Bagi Keluarga Terdampak Covid-19 yang Bakal Diterima Kabupaten Deliserdang
Turut hadir di acara pertemuan itu, Asisten Pemerintahan Citra Efendi Capah, Asisten Umum Dedi Maswardy, Kepala Dinas Kesehatan, dr Ade Budi Krista, Kadis PMD Khairul Azman. Lalu, Kepala BPBD Deliserdang, Zainal Abidin Hutagalung, Kadis Kominfo Dr Miska Gewasari. Selanjutnya, Camat Lubukpakam, Danang Purnama Yuda.
Selanjutnya, Camat Beringin, Wahyu Rismiana, Camat Pantai Labu, Rahmat Azahar Siregar beserta Muspika kecamatan serta para kepala pukesmas. Adapun yang menjadi kesepakatan dalam diskusi itu masyarakat diwajibkan memakai masker. Bila ada kemalangan seluruh orang yang mengikuti takjiah wajib pakai masker.
Dan, selama masa PPKM berlangsung dilarang melaksanakan pesta serta dilakukan swab antigen kepada seluruh masyarakat sebagai antisipasi terjadi lonjakan Covid-19. Sedangkan, restoran, rumah makan dan pasar melaksanakan operasi sampai pukul18.00 WIB.
"ketentuan penjual dan pembeli wajib menggunakan masker. Kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dalam rangka 17 Agustus ditiadakan. Kemudian kepada masyarakat yang terpapar covid 19 yang melalukan isolasi mandiri harus mendapat rekomendasi serta obat-obatan dari Dinas Kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang isolasi mandiri di rumah akan diberikan brosur panduan isolasi mandiri serta akan distempel stiker yang menunjukan rumah itu sedang ada yang positif Covid-19.
Baca juga: Deliserdang Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Begini Kata Menteri
Baca juga: Bupati Ashari Perpanjang PPKM Darurat di Deliserdang, Tak ada Pemadaman Lampu Penerangan Jalan
Baca juga: SIAP-SIAP, Pejabat di Deliserdang Bakal Ada yang Jadi Tersangka Korupsi
Sedangkan, Asisten Pemerintahan Kabupaten Deliserdang, Citra Efendi Capah menyampaikan awalnya Kecamatan Pantai Labu dan Beringin merupakan kecamatan pada zona hijau, namun beberapa minggu terakhir ini kasus konfirmasi menjadi cukup tinggi. Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk membuat wilayah ini kembali hijau.
"Untuk itu bagaimana caranya agar Kecamatan Pantai Labu, Beringin dan Kecamatan Lubuk Pakam bisa kembali menjadi zona hijau, dan ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang diberi amanah," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Data dan Informasi Satgas Covid 19 Deliserdang, Dr Miska Gewasari menambahkan, pengaturan pelaksanaan kegiatan pada wilayah dengan kategori level-3. Oleh sebab itu, sektor esensial seperti kegiatan penyediaan bahan makanan pokok dan kesehatan tetap berjalan 100 persen.
"Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat dan seluruh aktifitas yang dilakukan di luar ruangan wajib memakai masker," ungkapnya.
(*)