News Video
Polisi Menangkap 4 WNI Penipu Perusahaan Asing Rp 84,8 M
Polisi berhasil membongkar penipuan terhadap dua perusahaan internasional asal Korea Selatan dan Taiwan pada Jumat (1/10/2021) kemarin.
Selain menangkap empat tersangka dalam kasus penipuan ini, polisi juga masih mengejar satu orang tersangka lain asal Nigeria.
Keempat tersangka yang sudah ditangkap ini terancam hukuman enam tahun penjara.
Tribun-Video.com/Kompas.tv/Agung)
Artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Penipu Perusahaan Asing Asal Korea Selatan dan Taiwan Rp 84,8 Miliar Ditangkap, https://www.kompas.tv/article/217590/...