News Video

Polisi Menangkap 4 WNI Penipu Perusahaan Asing Rp 84,8 M

Polisi berhasil membongkar penipuan terhadap dua perusahaan internasional asal Korea Selatan dan Taiwan pada Jumat (1/10/2021) kemarin.

Selain menangkap empat tersangka dalam kasus penipuan ini, polisi juga masih mengejar satu orang tersangka lain asal Nigeria.

Keempat tersangka yang sudah ditangkap ini terancam hukuman enam tahun penjara.

Tribun-Video.com/Kompas.tv/Agung)

Artikel ini telah tayang di Kompas Tv dengan judul Penipu Perusahaan Asing Asal Korea Selatan dan Taiwan Rp 84,8 Miliar Ditangkap, https://www.kompas.tv/article/217590/...

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved