MENOHOK Kritik Febri Diansyah,Sepatutnya Dewas KPK tak Tunggu Lapor soal Orang dalam Azis Syamsuddin

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah meminta Dewan Pengawas KPK bertindak segera mencari delapan orang dalam eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

"Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun, yang penting disertai bukti-bukti," ujar Albertina.

Baca juga: DAFTAR Orang Kaya: 7 Miliarder Crypto versi Forbes, Pundi-Pundi Jumlah Kekayaannya Kian Bertambah

Dewas Diberi Wewenang Bukan Menunggu

Novel Baswedan juga menjawab permintaan KPK dan Dewan Pengawas soal bukti dan fakta.

Dia meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di komisi antikorupsi.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.

Dia berharap dugaan itu tidak dilupakan.

"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

 Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam yang bisa digerakkan olehnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Strategi Shin Tae-yong, Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini, Prediksi Susunan Pemain

(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Kpk

Baca Selanjutnya: Febri diansyah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved