Breaking News

TERSANGKA Pengedar Narkoba di USU Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Tak Ada Penghasilan saat Pandemi

Kedua tersangka pengedar narkoba mengaku nekat untuk menjual narkoba tidaklah bermaksud untuk memperkaya diri. 

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
tersangka pengedar narkoba di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang ditangkap oleh BNNP Sumut, Rabu (13/10/2021). (Tribun Medan/Goklas Wisely). 

KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta

TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima

2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini

LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-man

Saat dijumpai Tribun Medan di BNNP Sumut, JHS  menceritakan hal itu dengan rasa penuh penyesalan.  

Sebelum menjadi pengedar, rupanya mahasiswa tamatan tahun 2019 ini sempat mengadu nasib di kampungnya. 

"Karena tidak mau membebani orangtua, aku datang ke Medan untuk mencari kerja. Rupanya kena masa pandemi Covid-19. Lapangan kerja minim dan sudah kuusahakan belum ada lamaranku yang masuk," kata JHS kepada Tribun Medan, Rabu (13/10/2021). 

Pria yang dibotakin BNNP Sumut setelah ditangkap ini pun terjebak pada status sebagai pengangguran.

Perasaanya sewaktu itu pun amat terpuruk. 

Terlebih saat mengingat bahwa ayahnya adalah seorang pensiunan dan ibunya yang tidak berpenghasilan cukup.

Memilih jalan pintas, ia pun terseret ke dunia narkoba.

REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

SOPIR Angkot Kepergok Warga saat Coba Merudapaksa Penumpangnya di Karo, Begini Kronologi Kejadian

OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita

3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved