PEMA USU Minta Rektor Tunda Wisuda Mahasiswa yang Diduga Larikan Uang hingga Rp 1,5 M

Pemerintahan Mahasiswa USU memohon pihak kampus USU agar sekitarnya menunda terlebih dahulu proses wisuda pelaku.

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Orangtua korban, korban dan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USU saat gelar konferensi pers terkait mahasiswa yang bawa lari uang Rp 1,5 Miliar dengan iming - iming investasi di depan sekret PEMA USU, Rabu (3/11/2021) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Rizky mengatakan siap mengkawal kasus mahasiswa yang diduga membawa lari uang Rp 1,5 Miliar dengan iming - iming investasi sampai ke Rektorat.

"Setelah berdiskusi dengan korban, PEMA USU siap untuk turut mengawal proses tindak lanjut ke depan," kata Rizky saat diwawancara di depan Sekretariat PEMA USU, Rabu (3/11/2021).

MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak

VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis

VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi

SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta

AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku

MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit

"Kami, siap mendorong dan memfasilitasi korban dan orangtua korban sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik," sambungnya.

Dia pun memohon pihak kampus USU agar sekitarnya menunda terlebih dahulu proses wisuda pelaku.

Sebab, pelaku sampai saat ini masih berurusan dengan aspek hukum di Polda Sumut.

"Harapannya Polda Sumut juga dapat memproses kasus tersebut sehingga kita dapat sama - sama tentram dan menyelesaikan kasus ini dengan baik," ujarnya.

Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat

CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved