PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga
AA mengaku sudah dua kali menyatakan cinta kepada korban. Sayangnya, pernyataan cintanya selalu ditolak wanita 18 tahun tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Cinta ditolak, seorang pria di Desa Buniasih, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AA (23) nekat mencoba merudapaksa wanita pujaannya, HS (18).
AA mengaku sudah dua kali menyatakan cinta kepada korban.
RUMAH Atta Halilintar Kemalingan, Suami Aurel Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
KAPOLDA Sumut Lakukan Mutasi Besar-besaran, Ini Figur Kapolsek yang Dapat Promosi
PRIA Coba Rudapaksa Tetangganya karena Cinta Ditolak, Aksinya Gagal karena Ketahuan Warga
REMAJA 16 Tahun Selamat dari Penculikan karena Tirukan Konten yang Sempat Viral di TikTok
PATUNG Burung Elang di Tugu Timbangan Lubukpakam Akhirnya Diturunkan Pemkab
KRONOLOGI Lengkap Kasus Dugaan Pemerasan Oknum PNS Pemprov Sumut atas Pemilik Kos-kosan
Sayangnya, pernyataan cintanya selalu ditolak wanita 18 tahun tersebut.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo mengatakan tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Tersangka sampai dua kali menyatakan perasaannya tapi dua-duanya ditolak oleh korban," kata Dian, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (8/11/2021).
WANITA Dirantai Suami karena Kerap Bikin Konten TikTok, Kondisinya Bikin Ngakak
SOPIR Angkot Hamili Pelajar Berusia 14 Tahun, Pelaku Ditangkap saat Menunggu Penumpang
BANJIR Rob Terparah Melanda Bagan Percut hingga Munculnya Ular Piton, Ini Permintaan Warga
GETIR dan Haru, Anak Vanessa Angel Teramat Ceria saat Bersua Tantenya
6 Anggota OKP Terlibat Pembunuhan M Rasyad Lubis Diringkus, Begini Kronologi Kejadian
WALI Kota Bobby Nasution Geser Beberapa Pejabat di Pemko Medan, Ini Daftar Lengkap Nama dan Posisi
Sakit hati cinta ditolak, AA akhirnya merencanakan perbuatan jahat pada wanita yang merupakan tetangganya itu.
Selain itu, tersangka juga mengaku tergiur kemolekan tubuh korban.
Saat kejadian, AA memanfaatkan kondisi korban yang tengah di rumah sendirian seperti dilansir dari Tribun Wow, Selasa (11/09/2021).
Korban dan keluarganya memang berencana pindah rumah.
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut
MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban
AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
"Di rumah kebetulan tidak ada siapa-siapa. Lalu datang tersangka," katanya.
Saat korban tengah mengemas baju, tersangka tiba-tiba masuk rumah dan langsung memeluk korban.
Remaja 18 tahun itu berusaha melepaskan cengkraman AA namun gagal.
Tak hanya itu, tersangka juga menciumi tubuh korban dan menyeretnya ke tempat tidur.
Beruntung, saat sudah telentang di kamar korban bisa berteriak minta tolong.
Teriakan korban didengar warga yang langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian.
AA pun menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan tindakannya.
Ia kemudian digiring ke kantor polisi.
"Tersangka Aa sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif."
"Tersangka masih diperiksa dan terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," terang Dian.
(*/Tribun Medan)