Materi Belajar Sekolah

Demokrasi: Pengertian, Sejarah, Ciri-ciri, Macam-macam, dan Prinsip-prinsip Demokrasi

Berikut ini pengertian demokrasi dan ciri-ciri demokrasi, tujuan demokrasi, macam-macam demokrasi, dan prinsip demokrasi. 

Ist
Macam-macam demokrasi dan prinsip demokrasi 

Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi juga bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan, agar tidak menimbulkan kekuasaan absolut atau diktator. Dengan demokrasi diharapkan akan menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dimana Pemerintahan hanya berfungsi sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat.

Rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan kebijakan yang dirumuskan. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang telah dibuat.

5. Mencegah Perselisihan

Dalam suatu negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah. Sehingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan segala masalah secara damai.

Macam-macam demokrasi
Macam-macam demokrasi (Ist)

Macam-Macam Demokrasi

Kekuasaan tertinggi negara demokrasi dimiliki oleh rakyat, entah dari mana rakyat tersebut berasal dan latar belakangnya. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan. Berikut ini macam-macam demokrasi yang perlu kamu ketahui:

1. Demokrasi Parlementer

Demokrasi Parlementer adalah demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif atau disebut juga dengan demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen.

Kepala negaranya juga berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).

2. Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung atau demokrasi murni merupakan jenis demokrasi dimana rakyatlah yang memiliki kekuasaan secara langsung tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas dalam politik.

Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut kemudian akan ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negaranya sendiri.

3. Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi paling umum di seluruh dunia.

Penekanannya terletak pada perlindungan hak-hak tidak hanya pada mayoritas rakyat di negara bagian, tapi juga minoritas.

Dengan memilih perwakilan yang lebih berkualitas, minoritas kemudian akan dapat menyuarakan keluhannya dengan cara yang lebih efisien.

4. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Tanah Air. Demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berasaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila.

Seperti yang kita ketahui, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki makna kristalisasi berbagai pengalaman hidup bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, pandangan fisafat, moral, serta etika yang telah melahirkannya.

5. Demokrasi Presidensial

Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden dipilih secara langsung dan tidak langsung oleh warga negara.

Presiden dan cabang eksekutif pemerintah kemudian tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi, tidak dapat membubarkan legislatif secara sepenuhnya.

Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan telah menggunakan jenis demokrasi ini.

Pada buku yang berjudul Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi dari Sarah Nuraini Siregar ingin menjelaskan mengenai dinamika serta efektivitas kinerja sistem demokrasi presidensial Indonesia yang terjadi dari satu masa ke masa lainnya.

Baca juga: Ternyata Wanita Cantik-Sombong Ini Dikawal Jenderal Bintang Satu, Panglima TNI Diminta Turun Tangan

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Kesal Toilet di SPBU Bayar Rp 2 Ribu: Ini Fasilitas, kok gak Gratis?

Prinsip-Prinsip Demokrasi

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Pengertian negara demokratis adalah negara yang pemerintah dan warganya menjadikan konstitusi sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapat diartikan sebagai undang-undang dasar atau seluruh peraturan hukum yang berlaku di sebuah negara.

Sebagai prinsip demokrasi, keberadaan konstitusi sangat penting sebab dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.

Konstitusi berfungsi membatasi wewenang penguasa atau pemerintah serta menjamin hak rakyat. Dengan demikian, penguasa atau pemerintah kemudian tidak akan bertindak sewenang-wenang kepada rakyatnya dan rakyat tidak akan bertindak anarki dalam menggunakan hak dan pemenuhan kewajibannya.

2. Jaminan Perlindungan HAM

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Hak asasi manusia mencakup hak untuk hidup, kebebasan memeluk agama, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta hak-hak lain sesuai ketentuan undang-undang.

Perlindungan HAM merupakan salah satu prinsip negara demokrasi karena perlindungan terhadap HAM pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan negara yang demokratis.

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Demokrasi memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani serta menyampaikan pendapat dengan cara yang baik.

Selain itu salah satu prinsip demokrasi adalah mengakui dan memberikan kebebasan untuk berserikat atau membentuk organisasi.

Setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang ia dirikan. Melalui organisasi tersebut setiap orang dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya.

4. Pergantian Kekuasaan Berkala

Gagasan tentang perlunya pembatasan kekuasaan dalam prinsip demokrasi dicetuskan oleh Lord Acton. Lord Acton menyatakan bahwa pemerintahan yang diselenggarakan manusia penuh dengan kelemahan. Pendapatnya yang cukup terkenal adalah “power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely”.

Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Pergantian kekuasaan secara berkala bertujuan membatasi kekuasaan atau kewenangan penguasa. Pergantian kekuasaan secara berkala dapat meminimalisasi penyelewengan dalam pemerintahan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pergantian seorang kepala negara atau kepala daerah dapat dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum yang jujur dan adil.

5. Peradilan Bebas dan Tak Memihak

Peradilan bebas adalah peradilan yang berdiri sendiri dan bebas dari campur tangan pihak lain termasuk tangan penguasa. Pengadilan bebas merupakan prinsip demokrasi yang mutlak diperlukan agar aturan hukum dapat ditegakkan dengan baik.

Para hakim memiliki kesempatan dan kebebasan dalam menemukan kebenaran dan memberlakukan hukum tanpa pandang bulu.

Posisi netral sangat dibutuhkan untuk melihat masalah secara jernih dan tepat. Kejernihan pemahaman tersebut akan membantu hakim menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya Selanjutnya, hakim dapat mempertimbangkan keadaan yang ada dan menerapkan hukum dengan adil bagi pihak berperkara.

6. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan

Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum akan memunculkan wibawa hukum. Setiap Warga Negara di Depan Hukum Hukum merupakan instrumen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, pelaksanaan kaidah hukum tidak boleh berat sebelah atau pandang bulu.

Setiap perbuatan melawan hukum harus ditindak secara tegas. Saat hukum memiliki wibawa, hukum tersebut akan ditaati oleh setiap warga negara.

7. Jaminan Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam prinsip-prinsip demokrasi. Pers yang bebas dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik.

Di sisi lain, pers juga menjadi sarana sosialisasi program-program yang dibuat pemerintah. Melalui pers diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah masyarakat.

Sistem pemerintahan demokrasi sebagai sistem pemerintahan paling aman karena pemerintah dan rakyat dapat saling berinteraksi melalui dewan yang telah dipilih oleh rakyat. Negara dengan sistem demokrasi mencegah adanya kekuasaan tunggal dari pemerintah karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih.

Baca juga: Berikut 3 Cara Meningkatkan Nilai Pelajaran Anak di Sekolah Pascabelajar Virtual

Baca juga: Cara Mendapatkan Dana BPUP Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Pariwisata, Simak Syarat-syarat yang Dibuthkan

(*/tribun-medan.com)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved