Penyebab Konflik Anggota DPR RI Junimart Girsang dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP)

Ormas Pemuda Pancasila (PP) menyampaikan tuntutan mereka agar kasus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang ditindaklanjuti

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Anggota DPR RI Junimart Girsang di Gedung DPR Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Massa menuntut permintaan maaf dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), termasuk Pemuda Pancasila, yang kerap terlibat bentrokan serta dianggap meresahkan masyarakat.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, menyebutkan terjadi penyerangan terhadap anggota kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian.

“Kami dari Polda Metro sangat menyayangkan kegiatan demonstrasi kali ini. Boleh dikatakan demonstrasi yang tidak tertib. Bahkan melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian yang mengamankan demo ini,” ungkapnya dalam konferensi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat diserang dengan senjata tajam oleh pendemo.

“Dalam demo tadi, satu anggota Polri atas nama AKBP Karosekali dari Direktorat Polantas Polda Metro mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala belakang akibat penyerangan yang dilakukan anggota ormas yang melakukan demonstrasi tadi,” jelas dia.

Diketahui, korban memang bertugas menjaga lalu lintas di depan Gedung DPR RI saat demo berlangsung.

Ia juga menjadi penanggung jawab polisi-polisi yang berjaga di sekitar lokasi demo.

“Mestinya pelaku demo tidak perlu melakukan hal seperti itu. Karena AKBP Karosekali dalam pengamanan demo ini sebagai penanggung jawab daripada beberapa anggota lalu lintas yang lain, yang juga melakukan pengamanan lalu lintas di sekitaran depan Gedung MPR/DPR”, jelas Zulpan.

Saat ini, AKBP Karosekali telah berada di RS Kramat Jati, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan.

Polda Metro Jaya menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

22 Orang Tersangka

Dari kasus ini, Polda Metro Jaya langsung menangkap puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang menjadi pelaku rusuh dalam demo di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Total ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 22 tersangka yang diamankan karena menjadi provokator dalam aksi menuntut anggota DPR RI mencabut pernyataannya soal pembubaran ormas PP.

"Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 22 orang tersangka. Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena menjadi provokator kericuhan. Semuanya sudah diperiksa tadi di awal," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, di antara 22 orang yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam saat demo di depan Gedung DPR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved