Khazanah Islam
Siapa Sebenarnya Paling Berhak Mengasuh Anak Usai Kedua Orangtua Meninggal? Ini Kata Ustaz Khalid
Simak berikut ini ceramah singat Ustaz Khalid Basalamah tentang hak asuh anak setelah kedua orangtua meninggal.
"Anak perempuan itu bersama bibinya atau saudara perempuan ibu, karena bibi itu sama dengan ibu." (HR. Ahmad jilid 1, hlm 98)
Hadits ini menjelaskan waktu Hamzah Radhiyallahu'anhu meninggal dunia, istri Hamzah juga meninggal, tapi dia punya anak perempuan, maka anak perempuan ini siapa yang didik sekarang?
Di antara kerabatnya, siapa orang yang paling pantas mendidik anak pada saat orang tua meninggal.
"Maka riwayat ini menjelaskan jika tante dari ibu, ini pernah saya jelaskan hukum syar'inya, kalo secara kedudukan bertemu tante dari ayah dan ibu, tante dari ibu didahulukan, bahasa Arabnya pun berbeda kalo saudari dari ayah disebut Amma, sementara dari ibu disebut kholah, kholah ini saudari ibu secara hukum syar'i lebih tinggi dari Amma," terang Ustaz Khalid.
"Beda dengan saudara ayah yakni paman dari ayah dan ibu, kalo ini bertemu maka saudara dari ayah didahulukan," tambahnya.
Ustaz Khalid Basalamah melanjutkan hak asuh anak dari crita Hamzah tadi.
Di sini Hamzah meninggal dunia, lalu istrinya juga meninggal, sekarang bagaimana anak ini ada anak perempuan? Maka Nabi SAW memutuskan putri Hamzah dididik oleh bibinya drai ibunya.
"Padahal Hamzah ini keluarga Nabi, tapi didahulukan keluarga ibu, karena memang masa kecil itu lebih dahulukan ibu, kalo ibu tidak ada maka saudarinya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Demikianlah penjelasan mengenai hak asuh anak setelah kedua orang tua meninggal dunia sebagaimana disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Sripoku.com