3 Olahan Kuliner Non Halal Berbahan Daging Babi, Cocok untuk Menu Makan Siang

Babi panggang yang cukup dikenal masyarakat apabila ke Sumatera Utara khususnya Kota Medan adalah Babi Panggang Karo (BPK)

Editor: Ayu Prasandi
HO / Tribun Medan
Resep Babi Panggang Karo, Makanan Khas Karo 

Selanjutnya usahakan seluruh daging tertutup garam dan masukkan ke oven dengan panas 200°F selama 45 menit.

7. Setelah 45 menit, keluarkan dari oven dan buang semua garam. Pastikan setiap bagian bersih daging dari garam. 

8. Setelah bersih pindahkan ke loyang, dan  panggang lagi daging hingga 20 menit.

Ingat posisi daging saat memanggang bagian kulit harus diatas. Setelah matang baru angkat dan diiris sesai selera.

Daging babi panggang krispi pun siap disajikan dengan sambal matah dan nasi hangat.

Resep Babi Panggang Karo (BPK) berikut bisa dijadikan rujukan saat penggemar BPK hendak membuat makanan kesukaaanya tersebut.

Babi Panggang Karo atau yang lebih populer dikenal dengan istilah BPK adalah makanan yang terbuat dari daging babi yang dipanggang atau dibakar.

Babi Panggan karo terdiri dari irisan daging babi panggang dengan 3 saus penyerta. Semangkuk kaldu yang terbuat dari rebusan tulang babi.

Sepiring darah babi yang di masak dengan lada dan cabai. Serta sepiring sambal pedas.

Babi panggang karo yang garing yang di padukan dengan bumbu darah akan menjadi kan kuliner khas batak karo ini menjadi mempunyai ciri kuliner lezat dan mantap.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Wafel Gulung Pisang, Menu Sarapan Keluarga dan Bekal Si Buah Hati

3. Babi Panggang Karo (BPK)

Babi Panggang Karo (BPK)
Babi Panggang Karo (BPK) (HO / Tribun Medan)

Babi Panggang Karo adalah salah satu kuliner non halal yang banyak digemari di Kota Medan. 

Rasanya yang gurih dengan tatanan bumbu khas batak karo membuatnya sangat digemari dan terkenal dimana-mana.

Saking digemarinya makanan khas dari Karo ini sangat gampang ditemui diberbagai sudut Kota Medan.

Bahkan sering kali berdekatan dan kedua warung makan tetap laris manis.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved