Pantas Dikebiri? Hukuman bagi Guru Ngaji seperti Herry Wiryawan, Bertambah 21 Santri Wanita Dic@buli

Usulan agar guru pesantren Herry Wiryawan atau HW diberi hukuman kebiri pun muncul. Terkuak ternayta 21 korbanya yang dicabuli

Editor: Salomo Tarigan
Shutterstock
ilsutrasi- Rudapaksa. 

Orangtua korban kebanyakan bukan orang mampu, dan berharap sekolah gratis di pesantren namun yang jadi kenyataan adalah anaknnya menjadi korban perkosaan pengasuh pesantren.

Selain korban, orangtua korban juga menjadi trapi psikologis.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

TAMPANG Wajah Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Kemenag Tutup Pesantrennya

Baca juga: KISAH Bule Cantik Kenalan dengan Pelayan Restoran saat Liburan, Bertukar Medsos Akhirnya Menikah

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com  

Baca juga: BELUM Tuntas Kasus Video Panas, Artis Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved