Banjir Hebat Melanda Madina
BANJIR Madina Capai Ketinggian 4 Meter, Total 74 Desa Terendam Banjir
Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.
16 Kecamatan, 74 Desa Terendam Banjir, Paling Tinggi Capai 4 Meter
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Mandailing Natal menetapkan status kesan darurat bencana banjir dan tanah longsor pada Sabtu, 18 Desember 2021.
Hal tersebut dapat dilihat dari surat keputusan Bupati Mandailing Natal nomor : 360/0947/K/2021.
Diketahui isi surat itu menjelaskan dalam waktu 14 hari ke depan, yakni 31 Desember 2021, Madina ada dalam status darurat bencana.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Kominfo Madina, M. Syahnan Pasaribu kepada Tribun Medan, Minggu (19/12/2021).
"Untuk sekarang wilayah yang terdampak banjir ada 16 kecamatan, 74 Desa," katanya.
Dia menjelaskan banjir mulai melanda Madina pada Jumat (17/12/2021) sore. Tetapi sampai kini belum ada ditemukan korban jiwa.
Pihaknya menjelaskan langkah ke depan akan tetap proses menyelamatkan korban banjir untuk dievakuasi ke lokasi aman.
Misalnya di rumah warga lain yang tidak terdampak, atau desa lain yang aman. Dia menjelaskan juga telah disalurkan pasokan makanan dan tenaga kesehatan untuk memantau para korban.
Dia menjelaskan pula penyebab banjir karena intensitas hujan yang tinggi dan durasinya cukup panjang.
"Jadi hujan itu sudah mulai dua hari ini. Tapi sekarang sebagian daerah sudah terbit matahari, rapi sebelah pantai barat masih mendung," ujarnya.
Diungkapnya banjir tertinggi di desa Kutarimbaru sekitar 4 meter.
Sampai kini pihaknya pun masih melakukan evakuasi terkait banjir yang melanda Madina tersebut.
13 Kecamatan Terendam Banjir, 6 Kecamatan Longsor, Warga: Aktivitas Lumpuh
Banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Mandailing Natal sejak beberapa hari lalu.
Banjir yang disebabkan curah hujan tinggi mengakibatkan 13 kecamatan terendam dan 6 Kecamatan mengalami longsor.
