Hadirkan Sektor Pariwisata Bersahabat dan Lebih Manusiawi di Danau Toba  

KJA di Danau Toba tidak hadir secara ujuk-ujuk, tapi menjadi bagian integral dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan

Editor: iin sholihin
ISTIMEWA
Dr Jannus TH Siahaan 

Oleh: Dr Jannus TH Siahaan
Pengamat Sosial dan Praktisi Komunikasi

SECARA historis, Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba tidak hadir secara ujuk-ujuk, tapi justru menjadi bagian integral dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan nasional di pertengahan 1980.

Maka pada tahun 1986, pemerintah pusat meluncurkan operasi khusus bernama Maduma yang bertujuan untuk akselerasi pengentasan kemiskinan di kawasan Danau Toba. Operasi khusus tersebut dimulai di masa kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar.

Bertahun-tahun kemudian terbukti bahwa operasi khusus Maduma di Danau Toba menjadi salah satu program pemerintah yang berhasil. Opsus Maduma menjadi instrumen ekonomi yang efektif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di kawasan Danau Toba.

Baca juga: Produsen Ingin Kerupuk Kulit Ikan Nila Jadi Oleh-oleh Khas Wisata Danau Toba

Pelaku usaha KJA dan sektor perikanan di Danau Toba hari ini menikmati penghasilan per kapita yang nyaris melebihi upah minimal di kota-kota besar, tak terkecuali Jakarta. Dengan kata lain, kebijakan pengentasan kemiskinan via Operasi Maduma berjalan dengan sangat baik dengan tingkat pencapaian yang memuaskan.

Bahkan setelah beberapa tahun pemerintah pusat memilih mengubah prioritas pembangunan dan pengembangan Danau Toba ke bidang pariwisata, kontribusi ekonomi KJA di tahun 2020 masih sangat dominan.

Setelah per 2020 jumlah KJA yang sebanyak 7408 dan direncanakan akan dikurangi 20% per 2021 menjadi 5886, ternyata masih mencatatkan kontribusi ekonomi tak kurang dari Rp4 triliun.

Angka tersebut ditorehkan oleh KJA, mulai dari hulu sampai hilir untuk menambah daya gedor perekonomian daerah. Dengan konstribusi tersebut, KJA berhasil mengangkat taraf hidup ribuan tenaga kerja dengan efek bergandanya, memberikan dorongan signifikan pada fiskal daerah dan nasional, dan ikut memberikan warna indah pada eksposur ekspor nasional yang terbukti mampu menambah tebal isi kantong devisa Indonesia.

Baca juga: Dorong Ikan Nila Danau Toba jadi Komoditi Ekspor Andalan Indonesia

Secara ekonomi maupun sosial, pemerintah semestinya tidak menutup mata atas pencapaian tersebut. Bahkan sejatinya pencapaian tersebut layak diapresiasi oleh pemerintah pusat untuk kemudian dijadikan pertimbangan yang sangat penting di dalam perumusan kebijakan pengembangan perekonomian Danau Toba untuk tahun-tahun mendatang.

Karena terbukti KJA berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan di satu sisi dan memberikan jawaban yang riil pada isu sosial kemasyarakatan (kemiskinan) di sisi lain. Dengan kata lain, operasi khusus Maduma berhasil menarget dua sasaran sekaligus dengan satu peluru.

Karena itu dalam kacamata kebijakan publik, sangat tidak elok bagi pemerintah untuk menyalahkan sebuah kebijakan yang telah terbukti mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat hanya untuk memuluskan realisasi prioritas kebijakan di sektor lain, yakni pariwisata.

Justru pemerintah semestinya memberangkatkan kebijakan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang dari fakta-fakta objektif yang ada agar KJA bisa lebih efektif dalam mendongkrak kinerja ekonomi daerah, lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan, lebih besar berkontribusi dalam eksposur ekspor nasional, dan berjuang dengan berbagai cara mencarikan berbagai terobosan dalam mengantisipasi berbagai imbas negatifnya. Bukan malah menyudutkan sektor perikanan dan KJA.

Jadi sangat bisa dipahami mengapa sikap pemerintah yang seolah-olah menempatkan sektor pariwisata lebih superior ketimbang sektor perikanan (KJA) serta merta menuai keraguan di mata masyarakat setempat.

Baca juga: Produsen Ingin Kerupuk Kulit Ikan Nila Jadi Oleh-oleh Khas Wisata Danau Toba

Misalnya, pemerintah menghadirkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang mengaburkan status danau Toba. Tidak jelas apakah Perpres 60/2021 memperlakukan Danau Toba sebagai danau Mesotrophic atau danau Oligotrophic. Padahal semua kebijakan ekonomi di daerah selama ini memperlakukan Danau Toba sebagai Mezotrophic. Karena itulah berbagai aktifitas ekonomi korporasi dan rumah tangga dalam batas wajar masih diperbolehkan.


Dan atas status itu pula Danau Toba selama ini dipandang oleh pelaku usaha KJA sebagai danau yang layak untuk berbisnis. Nah, jika Perpres mengharuskan para pengusaha KJA untuk mengurangi produksi setengah dari yang dihasilkan hari ini, atas nama lingkungan atau atas nama peralihan prioritas ke sektor pariwisata, pemerintah sebenarnya tidak benar-benar ingin menyelamatkan Danau Toba dalam pengertian yang sebenarnya, tapi justru membuat Danau Toba menjadi tidak lagi bersahabat dengan sumber utama penghidupan ekonomi masyarakat setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved