NGERI Sudah 2 Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal dengan Kisah yang Sama, Diduga tak Setor Uang '86'
Penyidik tersebut meminta Feni menyiapkan uang sebanyak Rp 25 juta untuk agar suaminya bisa dibebaskan.
Aryes yang juga tewas mengenaskan setelah ditahan oleh Polsek Medan Kota beberapa bulan yang lalu.
Menurut Fitri, saat suaminya ditangkap dirinya sempat dimintai uang sejumlah Rp 25 juta oleh penyidik bernama Hafni.

"Ada diminta Rp 25 juta, sementara uang kita kan tidak ada segitu, jadi enggak bisa keluar, saya pun pasrah. ya sudah biar dijalaninya, saya pikir gitu, yang penting sesuai pasal yang diperbuatnya," katanya.
Aryes Prayudi Ginting saat itu ditangkap bersama dua orang temannya bernama Cristian dan Rizky.

Namun, dua orang rekannya tersebut dilepaskan dilepas setelah menyetor uang sebanyak Rp 22 juta kepada polisi.
"Lima hari setelah kejadian, yang dua ini keluar, Christian dan Rizky keluar, kenapa suami saya enggak keluar. Alasannya berkasnya dipisah. Itulah mereka kena Rp 22 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan, setelah mendengar rekan suaminya dibebaskan, ia pun mendatangi keluarga keduanya.
"Saya datangi pihak keluarga mereka. Keluarganya bilang malam itu harus menyediakan duit Rp 22 juta untuk mengeluarkan mereka, rupanya suami saya tidak keluar cuma mereka aja yang keluar," ucapnya.
Diduga lantaran keluarga tidak menyanggupi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting pun tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Saat meninggal, ditubuh Aryes Prayudi Ginting banyak ditemukan luka lebam diduga kuat bekas dianiaya.
Terkait adanya dugaan pemerasan dan tangkap lepas dengan kasus yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan KotaKota, Iptu Asrol Rambe membantah hal tersebut.
"Gak ada bang minta uang biar dilepas," katanya.
Ini Komunikasi Terakhir Tahanan Polsek Medan Kota yang Tewas, Sempat Minta Uang Kebersamaan
Peristiwa meninggalnya tahanan di Polrestabes Medan kembali terjadi dan sontak jadi sorotan publik.
Kini, tahanan narkoba Polsek Medan Kota bernama Zailani meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Zailani merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditangkap di kawasan Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Kota, pada 11 Oktober 2021 silam.
