Ahok Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Sejumlah Korupsi saat Menjabat Gubernur DKI
Kumpulan aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Ahok ke KPK
TRIBUN-MEDAN.com - Kumpulan aktivis yang tergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka melaporkan Komisaris Pertamina itu atas sejumlah kasus dugaan korupsi selaam menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Adapun dalam laporannya, PNPK menyampaikan ringkasan sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur hingga Gubernur DKI Jakarta.

“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Presidium PNPK Adhie M Massardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Dalam uraian yang disampaikan ke KPK, PNPK menilai ada sedikitnya tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Menurut mantan Juru Bicara Presiden Gusdur ini, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Baca juga: 8.000 Warga Medan Ternyata Belum Dapat Bantuan Selama PPKM
Baca juga: Pascabentrok TNI vs Petani di Deliserdang, Kodam I Bukit Barisan Sebut Akan Cari Jalan Tengah
"Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucap Adhie.
Oleh sebab itu, Adhie berharap di bawah komando Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," kata Adhie.
Selain melaporkan dugaan korupsi Ahok, PNPK juga melaporkan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Misalnya, dana anggaran PCR, vaksin, dan APD.
Adapun bukti yang diserahkan ke lembaga anti korupsi itu adalah sebuah dokumen yang telah dibukukan.
Untuk kasus Ahok, bukti tersebut dibukukan oleh Marwan Batubara.
Sedangkan kasus dugaan korupsi terkait pandemi Covid-19 dibukukan oleh Gde Siriana.
Baca juga: Kembali Masuk PPKM Level 2, Mal di Medan Batasi Jam Operasional hingga Pukul 9 Malam
Baca juga: Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Diangkat Jadi Panglima Kodam Jaya
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.