News Video

Yahya Waloni Menerima Putusan Hakim Vonis 5 Bulan Penjara Atas Kasus Ujaran Kebencian

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Yahya Waloni, dengan agenda Vonis.

"Dengan ketentuan apabila denda hukuman tidak dibayar, maka diganti hukuman dengan hukuman penjara selama satu bulan," kata Hariyadi.

Dalam putusannya, majelis hakim menjelaskan hal yang memberatkan Yahya adalah perbuatannya berpotensi menimbulkan perpecahan antar umat beragama.

Sementara itu, hal yang meringankan dalam vonis tersebut adalah Yahya telah meminta maaf dan mempunyai tanggungan keluarga.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yahya Waloni Terima Vonis 5 Bulan Penjara, Jaksa Tuntut 7 Bulan Pikir-pikir, https://www.tribunnews.com/metropolit...

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved