Pengisian SPT Pajak Tahunan Pribadi Sudah Dimulai, Ini Cara Mudah dan Cepat Gunakan e-Filing!
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi (OP) adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret.
- Dokumen terkait lainnya.
Apabila sudah dipersiapkan berikut cara mengupload SPT yaitu:
- Siapkan dokumen pendukung;
- Login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan;
- Pilih menu Lapor lalu pilih layanan e-Filing
- Pilih Buat SPT;
- Ikuti panduan yang diberikan termasuk yang bersifat pertanyaan lalu pilih “upload SPT’;
- Klik Browse File…csv dan pilih file .csv dari e-SPT Anda;
Anda juga bisa mengupload lampiran berjenis pdf bila ada.
- Kemudian klik Start Upload;
- Klik tombol OK pada waktu muncul info bahwa proses telah selesai;
- Cek kolom “Status Pengiriman’ dan pastikan statusnya “Siap Kirim”;
- Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi;
- Lalu kirim SPT.
- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) pun akan dikirim ke email Anda.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lebih Mudah dan Cepat Gunakan e-Filing.
