Suntik Vaksin Kosong

Sempat tak Ngaku, Dokter yang Suntik Vaksin Kosong Jadi Tersangka Malah Ngancam Bakal Buat Laporan

Tenaga kesehatan (nakes) yang diduga suntik vaksin kosong ke siswi SD akhirnya jadi tersangka setelah diperiksa beberapa kali

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
SDN Percobaan melakukan vaksinasi anak mulai hari ini yang terletak di Jalan Sei Petani No. 19, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Senin (17/01/2022). Pelaksanaan vaksinasi anak untuk umur 6 - 12 tahun. 

Kepala Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan, Wijaya Juwarna mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa TGA alias G sesuai kewenangannya. 

"Tugas IDI di sini melihat dari sisi kode etik, dan tentunya pemeriksaan akan berjalan sesuai kewenangannya," ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah memanggil oknum dokter tersebut guna didengar keterangannya.

"Kami sudah lakukan rapat dan memanggil sejawat yang bersangkutan untuk mendengar dan menghimpun data terkait kasus itu," ucapnya.

Hingga saat ini, IDI Medan sudah mendapat beberapa berkas dan data yang akan diberikan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Untuk berkas dan data itu internal, jadi belum bisa dibeberkan. Tapi nanti berkas yang didapat akan diberikan ke MKEK dan mereka yang akan menjelaskan nantinya," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved