Bisnis di Masa Covid 19
Diduga Cari Untung dari Covid-19, RSUD Amri Tambunan Patok Tarif Berbayar untuk Layanan Covid
RSUD Amri Tambunan diduga cari untung dari situasi Covid-19 seperti sekarang ini dengan mematok tarif berbayar layanan Covid
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- RSUD Amri Tambunan, milik Pemkab Deliserdang diduga cari untung dari situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Ada yang menyebutkan, bahwa RSUD Amri Tambunan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai ajang bisnis, untuk meraup keuntungan dari masyarakat.
Baru-baru ini, rumah sakit pelat merah itu berencana patok tarif berbayar untuk fasilitas pelayanan Covid-19.
Informasi soal pelayanan berbayar itu diumumkan lewat akun Facebook RSUD Amri Tambunan.
Tak pelak, kabar ini menjadi pergunjingan di tengah masyarakat.
Baca juga: Satu Orang Pejabat di Pemkab Deliserdang Kemungkinan Terpapar Omicron
Bahkan, di kalangan pejabat Pemkab Deliserdang, pungutan biaya untuk fasilitas pelayanan Covid-19 ini mulai dipertanyakan.
Padahal, layanan yang diberikan hampir sama dengan layanan Kementerian Kesehatan, dimana konsultasi kesehatan tanpa harus ke rumah sakit.
Dalam unggahannya di Facebook RSUD Amri Tambunan, layanan berbayar ini bisa dicoba dengan mendaftarkan diri pasien ke nomor handpone yang tertera.
Untuk pasien dewasa, bisa mendaftar ke nomor selular di 081369841474.
Sementara untuk pasien anak, bisa mendaftar di nomor 08137745494.
Baca juga: ANEH KALI, Dokter BNN Deliserdang Paksa Orang Ngaku Sebagai Pengguna Narkoba Agar Bisa Direhab
Dalam unggahannya itu, RSUD Amri Tambunan berjanji akan membantu sesuai kebutuhan dan keluhan ke dokter yang dipilih.
Tarif yang dikenakan dan untuk pembayarannya dilakukan via transfer ke rekening Bank Syariah Indonesia atas nama RSUD Drs. H. Amri Tambunan 7885885556 sesuai tarif jalan.
Para pasien yang mendaftar diminta menyampaikan keluhan secara jujur ke dokter yang disediakan.
Menjawab masalah ini, Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki mengakui pihaknya ada patok tarif berbayar untuk layanan fasilitas Covid-19.
Menurut Sri, aturan ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada, meski pada dasarnya, layanan Telemedicine ini sama saja dengan layanan dari pemerintah.
Baca juga: ANGGOTA BNN Siantar Disebut Todongkan Pistol agar Terdakwa Akui Miliki Narkoba
"Payung hukumnya SK Direktur yang menyesuaikan dengan pedoman dari Kemenkes. Ini inovasi kami, karenakan rumah sakit ini juga rumah sakit BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Walaupun layanan Telemedicine Kemenkes ada dari Pedulilindungi dan gratis, kan masyarakat tinggal memilih," kata Sri, Kamis (10/2/2022).
Sri mengatakan, meski Puskesmas di Deliserdang juga sudah BLUD dan tidak melakukan tarif berbayar untuk orang yang menjalani isolasi di rumah, namun tetap saja ada pelayanan yang berbeda diberikan kepada pasien.
Ia menyebut, layanan konsultasi yang mereka tawarkan bisa langsung dengan dokter spesialis.
Baca juga: KEPALA BNN Deliserdang Baru Tahu Anggotanya Tidak Lakukan SOP Pemeriksaan Urine
Berbeda dengan Puskesmas yang hanya dokter umum.
Sri mengklaim, layanan ini dibuka karena sekarang banyak masyarakat yang mulai menjalani isolasi mandiri.
"Kadangkan ada yang pengin dilayani sama dokter spesialis. Bisa dibilang ini layanan eksekutif kita. Telemedicine inikan tidak ditanggung BPJS, tapi untuk yang bukan covid pun bisa juga," katanya.
Ditanya soal tudingan bahwa layanan ini cuma akal-akalan untuk raup uang masyarakat dari bisnis pandemi Covid-19, Sri memberi jawaban diplomatis.
"Harus ngerti jugalah kami, inikan BLUD," kata Sri Rezeki.
Baca juga: Pegawai Dishub Deliserdang Dipecat Karena Petugas BNN Diduga Asal Terbitkan Hasil Tes Urine
Walaupun saat ini mulai ada layanan berbayar, Sri Rezeki memastikan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan status sosial untuk pasien yang terkena Covid-19 atau tidak.
Semuanya tetap dilayani dengan baik.
Beberapa hari disosialisasikan di media sosial, Sri mengklaim banyak warga yang tertarik.
"Mau dipakai atau nggak silahkan saja. Jika ada masyarakat mau silahkan," katanya.(tribun-medan.com)