Kasus Binomo Indra Kenz

Berita Crazy Rich Medan Diperiksa Bareskrim, Polri Tegas Minta Jangan Mangkir Lagi Indra Kenz

Bareskrim Polri meminta agar Crazy Rich Medan Indra Kenz tak mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan kedua

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via humas.polri.go.id
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan 

* Hari Ini Jadwal penggilan pemeriksaan Crazy Rich Medan Indra Kenz di Bareskrim Polri

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri meminta agar Crazy Rich Medan Indra Kenz tak mangkir lagi dalam pemanggilan pemeriksaan kedua dalam statusnya sebagai saksi dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Indra Kenz telah direncanakan bakal diperiksa pada Kamis (24/2/2022) hari ini.

Baca juga: RUSIA Serang Balik Amerika Gara-gara Sanksi yang Dijatuhkan Joe Biden,Negara Barat Siap Tuai Balasan

Crazy Rich Medan Indra Kenz
Crazy Rich Medan Indra Kenz (instagram)

Karena itu, dia diminta agar tak mangkir pemeriksaan lagi.

"Kita tunggu ya panggilannya hari Kamis. Ya kita tunggu lah. Mudah-mudahan tidak mangkir," ujar Ramadhan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya tidak akan gegabah dalam proses penyidikan kasus Binomo tersebut.

Termasuk, kata dia, penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia menyampaikan, penetapan tersangka bakal dilakukan seusai penyidik memeriksa saksi hingga ahli.

Sebaliknya, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Nggak usah buru-buru (penetapan tersangka). Nanti kita lihat, kita lakukan pemeriksaan berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli, kemudian nanti kita lakukan gelar perkara ya. Kita jangan mendahului penyidik. Nanti keputusannya di penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo memasuki babak baru. Kini, kasus itu mulai ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebagaimana diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan Indra Kenz. Status perkara itu resmi ditingkatkan terhitung mulai pada Jumat (18/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik menemukan dugaan unsur pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan dalam konpers virtual, Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sedikitnya 15 orang sebagai saksi.

Baca juga: Terkuak Organ Tubuh Manusia Dipesan Desainer Terkenal Indonesia, Penggerebekan di Brasil

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved