Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

BESOK, Adik dan Istri Terbit Rencana Perangin-angin Diperiksa Polda Sumut, Sempat Berhalangan Hadir

Polisi mengatakan, pemeriksaan ketua DPRD Langkat sekaligus adik Terbit, Sribana Perangin-angin harusnya Senin 28 Maret hari ini.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/IST
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan, pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. 

Terlihat pada bagian depan mobil terpampang foto Terbit Rencana Perangin-angin dan wakil Bupati Langkat Syah Afandin.

Mobil ini diduga sebagai mobil pemenangan saat keduanya mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pada bagian mobil juga tertempel stiker partai pendukung keduanya.

Sementara mobil Toyota Avanza hitam BK 1626 RE digunakan menjemput korban tewas kerangkeng, Sarianto Ginting.

"Hari ini penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat di mana kendaraan ini diduga digunakan menjemput almarhum Sarianto Ginting dan satunya kendaraan jenis dobel kabin yang digunakan untuk menjemput dan mengantar penghuni kerangkeng tersebut menuju ke lokasi pabrik sawit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/3/2022).

Baca juga: TERSANGKA Kerangkeng Belum Ditahan, Pengamat Sarankan Korban Lapor ke Kapolri dan Presiden

Hadi mengatakan dua mobil itu diserahkan dari pemilik mobil didampingi kuasa hukum dan tersangka.

 Polisi masih mengecek kelengkapan surat-surat mobil milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

"Terkait surat kepemilikan akan di cek malalui Samsat Dit lantas Polda sumut karena menurut penasihat hukum surat kepemilikan belum ditemukan."

Cr25 /tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved