Minyak Goreng
KPPU Singgung Kartel Bicara Minyak Goreng, Minta Waspadai Merk Baru
KPPU singgung adanya kartel minyak goreng dan soal merk baru. KPPU minta konsumen waspada terhadap merk baru karena alasan ini
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
Selain itu perlu juga dipikirkan alternatif solusi untuk mendistribusikan minyak goreng curah melalui ritel modern. Namun solusi tersebut harus dipikirkan secara matang karena meskipun ada penetapan HET sehingga tidak terjadi persaingan harga, akan tetapi dapat berpotensi menimbulkan polemik dengan pedagang pasar tradisional.
Sedangkan terkait potensi penyelewengan dalam bentuk oplosan atau repacking, KPPU mengajak masyarakat untuk waspada.
”Jika muncul kemasan minyak goreng baru yang belum pernah ada selama ini, masyarakat dapat segera melaporkan pada dinas terkait atau KPPU, nanti dapat kita bawa ke lab untuk memastikan apakah itu minyak goreng curah atau kemasan, ” ujar Ridho.
Ia juga menyampaikan bahwa selain fokus pada penanganan kasus dugaan kartel minyak goreng yang telah masuk ke tahap penyelidikan dengan telah ditemukannya 1 alat bukti.
"KPPU Kanwil I juga akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait distribusi minyak goreng curah serta berkoordinasi dengan Stakeholders untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng curah sesuai HET, " tutupnya. (cr9/Tribun-Medan.com)