Aksi 11 April

Ketua DPRD Asahan Sepakat Tolak Jokowi Tiga Periode, Pendemo Bubar

Ketua DPRD Asahan sepakat menolak wacana Joko Widodo menjabat tiga periode. Pendemo pun langsung bubar

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Ketua DPRD Asahan, Burhanuddin Harahap didampingi Kapolres dan Dandim menjumpai mahasiswa terkait aksi demo tolak tiga periode, Senin(3/4/2022). (Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Burhanuddin Harahap sepakat menolak wacana Joko Widodo Presiden tiga periode

Hal itu diungkapkannya kepada masa aksi, Senin (11/4/2022).

Menurut Burhanudin, wacana Presiden tiga periode tidak sesuai dengan peraturan konstitusional.

"Saya setuju dengan yang teman-teman sampaikan hari, karena saat ini kita masih mematuhi peraturan di Konstitusional yang mengatakan bahwa presiden dua periode," kata pria yang akrab dipanggil Ucok ini.

Baca juga: Komentar Rektor UNIMED Ketika Mahasiswanya Demo Tolak Jokowi Presiden Tiga Periode

Ia mengatakan, dirinya mengaku ada empat permintaan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

"Karena permintaan teman-teman mahasiswa ini kebijakan pusat, maka saya hanya bisa menyampaikannya ke pemerintah pusat. Saya akan sampaikan ke Ibu ketua DPR RI," katanya.

Ucok Harahap yang ikut duduk dengan mahasiswa menyetujui dan menandatangani serta menstempel selembar kertas yang menandakan dia akan menindaklanjuti permintaan masyarakat.

Baca juga: Jawaban Jokowi soal Tiga Periode, Kapolri Ingatkan Mahasiwa yang Unjuk Rasa, Mafia Minyak Goreng

Jubir Cipayung Plus Asahan, Joshua Tobing mengaku berharap penuh terhadap Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang menjadi penyambung lidah masyarakat.

"Kami tadi diterima oleh Ketua DPRD Asahan yang menyetujui dan berjanji akan menyampaikan permintaan kami ke Pemerintah Pusat. Kami berharap bukan cuma janji saja, semoga benar disampaikan," kata Joshua. (cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved