Kapolrestabes Ungkap Polisi SL Tembak Najamuddin hingga Hubungan Terlarang Kasatpol PP dan Janda RCH
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap keterlibatan seorang anggota polisi dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang (33).
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap keterlibatan seorang anggota polisi dalam kasus pembunuhan Najamuddin Sewang (33).
Sejauh apa keterlibatan lebih lanjut oknum polisi, yang disebut-sebut sebagai eksekutor atau yang menembak Najamuddin Sewang tersebut?
Seperti diketahui, terkuak pula cinta segitiga, hubungan terlarang Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan dengan RCH (seorang wanita PNS Dishub) hingga menewaskan Najamuddin Sewang.
Baca juga: Gejala Diabetes Ngantuk di Pagi Hari? Berikut Penjelasan Buah Tinggi Gula dan Mitos Gula
Najamuddin Sewang adalah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Sebelumnya dugaan awal, ia tewas ditembak oleh orang tak dikenal di sekitar Danau Tanjung Bunga, Makassar awal April lalu.
Detik-detik penembakan terhadap Najamuddin terekam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pernyataan terbaru ini sekaligus mematahkan rumor yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pegawai Dishub Makassar.
Baca juga: AKHIR Nasib Ferdinand Hutahaean Divonis Hakim Hari Ini, Jaksa Sebelumnya Tuntut 7 Tahun Penjara
"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya menegaskan dalam rilis pengungkapan kasus penembakan di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
• Kapolrestabes Ungkap Polisi SL Tembak Najamuddin hingga Hubungan Terlarang Kasatpol PP dan Janda RCH
Dia mengatakan pengungkapan kasus penembakan itu berawal dari penangkapan oleh eksekutor penembakan berinisial SL.
Meski mengakui berprofesi sebagai anggota Polri, ia enggan merinci di mana tempat SL bertugas dan berapa lama menjadi seorang Bhayangkara.
"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya.
Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan, keinginan SL membantu Iqbal Asnan, didasari perasaan sakit hati.
Dari sana, ia bersolidaritas untuk melenyapkan nyawa Najamuddin Sewang.
"Kalau SL ini tidak meminta bayaran. Dia sama-sama satu kampung dengan MIA. SL merasa ikut sakit ketika MIA disakiti," terangnya.
Baca juga: Gejala Diabetes Ngantuk di Pagi Hari? Berikut Penjelasan Buah Tinggi Gula dan Mitos Gula
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/janda-kasatpol-makassar-tribunmedan.jpg)