2 Tahun Simpan Dendam karena Dipecat, Erikson Sianipar Sewa Eksekutor Lempar Bus Sartika, 1 Tewas
Motif pelemparan batu yang menewaskan seorang penumpang dilatari sakit hati Erikson Sianipar karena dipecat sebagai sopir Bus Sartika pada 2020 lalu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Kombes Tatan mengatakan, motif pelemparan yang merenggut nyawa Alwi adalah sakit hati.
Tersangka Erikson Sianipar merasa sakit hati lantaran dipecat dan uang yang pernah digunakan untuk perawatan bus tidak diganti oleh pemilik.
Ia kemudian menyuruh Bonar Sinaga untuk melempar bus Sartika yang melintas.
"Tersangka ES adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata Kombes Tatan, Senin (9/5/2022).
6. Bayar Eksekutor Rp 300 Ribu
Kata Kombes Tatan, tersangka Erikson Sianipar memberikan uang Rp 300 ribu kepada eksekutor pelemparan.
Setelah mengetahui ada penumpang bus yang meninggal, Bonar Sinaga berinisitif melarikan diri.
Erikson pun memberi tambahan uang sebesar Rp 3 juta untuk pelarian Bonar Sinaga.
Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.
7. Pengakuan Pelaku
Pengakuan Erikson Sianipar kepada awak media, dirinya sakit hati terhadap mantan bos yang memiliki bus tersebut.
Dia menyebut, pemilik Bus Sartika telah memecatnya pada tahun 2020 lalu dan tidak membayar penuh uang perawatan mobil sekitar Rp 4 juta.
Karena itulah, dia merencanakan pelemparan batu dan menyuruh Bonar Sinaga pada 29 April lalu.
Kepada eksekutor, Erikson berpesan untuk memberi pelajaran kepada mantan bos pemilik mobil agar merasakan jika mobilnya rusak.
