2 Tahun Simpan Dendam karena Dipecat, Erikson Sianipar Sewa Eksekutor Lempar Bus Sartika, 1 Tewas

Motif pelemparan batu yang menewaskan seorang penumpang dilatari sakit hati Erikson Sianipar karena dipecat sebagai sopir Bus Sartika pada 2020 lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua tersangka otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang tewas, Senin (9/5/2022) di Mapolda Sumut. 

"Saya merasa kecewa kepada pemilik mobil. Uang yang sudah terpakai di dalam mobil tidak dikembalikan oleh pemilik mobil pribadi," kata Erikson Sianipar kepada awak media, Senin (9/5/2022).

Sementara Bonar Sinaga mengaku diperintahkan oleh Erikson Sianipar dan dibayar Rp 300 ribu.

Dia beraksi sendirian sambil membawa batu berukuran sekepal tangan orang dewasa.

Ketika mobil tersebut melintas, Bonar Sinaga yang mengendarai sepeda motor Honda Supra, melemparkan batu tersebut ke arah kaca depan mobil.

Akibat pelemparan tersebut, seorang penumpang bernama Alwi yang duduk di kursi tengah bagian sopir mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Setelah dirawat enam hari di rumah sakit, Alwi meninggal dunia.

"Biar dia tau rasanya merawat mobil seperti apa," kata Bonar Sinaga menirukan ucapan Erikson Sianipar.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved