Berita Sumut
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ternak Merebak, Kadis Peternakan Sumut Enggan Tutup Pasar Ternak
Dinas Peternakan Sumut belum mau menutup pasar ternak, meski penyakit mulut dan kuku ternak mulai merebak
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Azhar Harahap mengaku belum akan menjalankan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menutup pasar ternak bagi daerah yang terdapat kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Azhar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk 598 ternak yang diduga terjangkit PMK.
"Kami baru bisa tutup kalau sudah keluar hasil dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya. Nanti ribut kalau ditutup tanpa berdasarkan fakta," katanya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Gubernur Sumut Beberkan 598 Hewan Ternak Diduga Positif PMK, Ini Langkah Edy Rahmayadi
Azhar mengaku, ratusan hewan ternak yang saat ini sampelnya masih diuji memang menunjukkan gejala klinis PMK.
"Itu belum jelas tanpa hasil dari laboratorium, gejala klinis bisa terjadi. Ada gejala klinis seperti di Perbaungan, tapi kita kasih obat sembuh selama dua hari berarti tidak PMK," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mengatakan penutupan pasar ternak untuk sementara diperuntukkan mengurangi penularan PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Tanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak, Ini Arahan Kapolri Kepada Jajarannya
"Kami memayarankan daerah yang memang ada kasus suspek harus mengantisipasi pasar ternak, hasil penelusuran kami pasar ternak paling besar penularannya.
Kami untuk sementara merekomendasikan penutupan pasar ternak tapi tetap kami serahkan ke pemerintah daerah," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
