Pemilu 2024, KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus, Ini Alasannya

Hasyim Asyari mengatakan penggunaan kotak suara kardus pada Pemilu 2024 dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

TRIBUN MEDAN
Pekerja merakit kotak suara di eks Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/2/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mempekerjakan 40 orang untuk merakit 31.292 kotak suara pada Pemilu 2019.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Penggunaan kotak suara kardus sudah pernah dilakukan pada Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020.

"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Ketua KPU, Hasyim Asyari kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Hasyim mengatakan penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia memastikan keamanan dari kotak suara kardus, meski tak berbahan aluminium lagi.

Baca juga: TURKI Tolak Finlandia dan Swedia Gabung NATO, Putin Kirim Rudal Iskander ke Perbatasan Kedua Negara

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

Hasyim menjelaskan kotak suara aluminium merupakan aset negara.

Kotak suara aluminium baru dirakit jika menjelang pemilu ataupun pilkada.

Setelah pemilu dan pilkada usai, maka kotak suara aluminium itu dibongkar lagi untuk dikembalikan ke gudang.

Hanya, kata Hasyim, KPU tak memiliki anggaran untuk gudang penyimpanannya.

"Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada. Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, siapa yang mau membiayai penggudangan. Dan kalaupun ada biayanya, KPU pukul rata, semua daerah kabupaten/kota, misalkan anggaran Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua," terang Hasyim.

Hasyim turut berkelakar mengenai kotak suara aluminium.

"Bahan aluminium itu kalau Bahasa Jawa-nya itu cemolong. Cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada," kata Hasyim sambil tertawa.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan bahwa kotak suara berbahan “kardus” kemungkinan bakal kembali dipakai pada Pemilu 2024.

Kotak suara ini mulai digunakan pada Pemilu 2019 dan kembali dipakai pada Pilkada 2020.

Baca juga: Perang di Ukraina Belum Usai, Putin Sudah Siapkan Rudal Balistik untuk Gempur Finlandia dan Swedia

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved