LAGI, Jokowi Menugasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kali Ini Mengurus Kelangkaan Minyak Goreng

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kali ini mendapat tugas dari Presiden Jokowi mengurus masalah kelangkaan minyak goreng.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) 

Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.

Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.

Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka.

Sementara itu, sejumlah tugas Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan Jokowi sebelumnya antara lain, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil Ketua KCP-PEN, dan Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Beri Tugas Khusus Lagi buat Luhut, Kali Ini Urusan Minyak Goreng

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved