Artis Bigo Korban Penikaman

Artis Bigo Korban Penikaman Nangis di Pengadilan, tak Terima Pelaku Hanya Dituntut 6 Tahun Penjara

Indah Haerani Hanafia, korban penikaman menangis di Pengadilan Negeri Medan usai mendengar pelaku penikaman dirinya hanya dituntut 6 tahun penjara.

Mendapat tikaman bertubi-tubu, Indah lalu mencoba merebut pisau dari terdakwa dan mencoba membuka pintu mobil.

Setelah berhasil merebut pisau dan membuka pintu mobil tersebut saksi korban langsung keluar dari mobil dan berdiri di depan mobil.

"Setelah saksi korban keluar dari mobil selanjutnya terdakwa langsung tancap gas meninggalkan saksi korban d,engan membawa mobil Brio milik saksi korban kemudian saksi korban meminta pertolongan dan dibawa ke Rumah Sakit Putri Hijau," ucap jaksa.

Dijatakan jaksa berdasarkan hasil visum saksi korban Indah ditikam hingga puluhan kali di beberapa titik.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved