Warga Miskin Dimintai Uang
Warga Miskin Dimintai Uang Rp 1 Juta Berobat ke RSUD Amri Tambunan, DPRD: Jangan Bebani Masyarakat
Warga miskin di Kabupaten Deliserdang dimintai uang Rp 1 juta oleh petugas RSUD Amri Tambunan dengan dalih jaminan kesehatan
Sementara itu, kebijakan yang memberatkan ini sudah dirasakan oleh Kepala Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Rahmat.
Beberapa hari lalu, Rahmat membawa warganya ke RSUD Amri Tambunan untuk berobat.
Kebetulan, warga yang dibawa Rahmat ini benar-benar miskin dan kurang mampu.
Baca juga: Rencana Pasien Covid-19 Mau Diduitkan RSUD Amri Tambunan, DPRD Bereaksi Keras: Darimana Dasarnya
Sampai di rumah sakit, Rahmat terkejut jika petugas meminta uang Rp 1 juta dengan alasan uang jaminan.
Rahmat pun bertanya, apakah permintaan uang Rp 1 juta itu merupakan peraturan, atau kebijakan.
"Katanya itu (uang) jaminan sebelum kita ngurus surat tidak mampu," terang Rahmat.
Dia mengatakan, lantaran warganya benar-benar miskin, Rahmat pun harus memberi uang Rp 1 juta itu.
Dia kemudian menandatangani berbagai dokumen yang disodorkan petugas rumah sakit.
Baca juga: TEGA KALI, RSUD Amri Tambunan Disebut Tolak Pasien Bayi Prematur dan Akhirnya Meninggal
Itu dilakukan Rahmat, agar warganya bisa ditangani dengan cepat, tanpa harus memikirkan uang darimana.
Senada disampaikan Kepala Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung.
Irwan mengatakan, dirinya bahkan sampai berdebat dengan pihak rumah sakit.
"Saya yang menjamin saat itu. Sempat saya tanya ini peraturan atau kebijakan. Kalau peraturan, mana peraturannya, biar saya baca dan diskusikan sama kawan-kawan nanti. Dibilang katanya kebijakan. Tapi karena saya kontak Wadir, terakhirnya tidak jadi," kata Irwan.
Sementara itu, Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri ketika dihubungi memilih bungkam.
Hanif tak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com.
Baca juga: LAYANAN Covid-19 di RSUD Amri Tambunan Berbayar, Bupati Ashari Kaget: Siapa yang Bilang?
Sikap serupa juga ditunjukkan Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki.