Berita Simalungun
Peternak di Simalungun Belum Terima Info Soal Ganti Rugi Rp 10 Juta Sapi Korban PMK dari Pemerintah
eternak sapi di Simalungun masih bingung dengan program ganti-rugi sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) senilai Rp 10 juta
Penulis: Alija Magribi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
26 ekor sapi milik Satria warga Desa Buntu Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan terkena wabah PMK. Sementara, peternak sapi di Kabupaten Simalungun belum mengetahui tentang ganti rugi kematian hewan terkena PMK.
Mulai menyurati pihak Kecamatan sampai berkomunikasi dengan DPRD Kabupaten Simalungun.
“Kita sudah membuat surat dari Kecamatan, kemudian komunikasi dengan kawan kawan di DPRD. Kabarnya itu masih kosong,” keluhnya.
Majid juga menyampaikan, pihaknya belum tahu ada kabar ganti rugi Rp 10 juta dari Menteri Koordinator Perekonomian. Mewakili para peternak, pihaknya lebih berharap menanti jawaban tentang ketersediaan dosis PMK.
Berkaitan dengan kondisi sapi ternak di wilayahnya, Kepala Dinas Ketapang dan Peternakan Simalungun Robert Pangaribuan belum bersedia memberikan jawaban.
Namun dikabarkan, total sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Simalungun sudah mencapai Rp 300 ekor lebih.
(alj/tribun-medan.com)
