Berita Populer Hari Ini

BERITA Terpopuler - Celine Blakblakan Urusan Ranjang hingga Sopir Maut Dihukum 12 Tahun Penjara

Berita terpopuler hari ini, Celine Evangelista Buka-bukaan Soal Urusan Ranjang ke Nikita Mirzani, Terungkap Hal Ini

IST
Celine Evangelista mengaku kepada Nikita Mirzani, dia sosok yang cupu dalam urusan ranjang. Janda seksi itu minta diajari biar semakin mahir. 

Ada pun pelatihan yang diberikan adalah Digital Marketing, Landing Page, Content Creator dan Google Bisnis dengan mendatangkan pemateri yang ahli di bidang masing-masing.


Baca Selengkapnya

SOPIR ANGKOT 123 Wampu Mini yang Bikin Tewas Penumpang Divonis 13 Tahun Penjara dan Dicabut SIM-nya

Majelis Hakim yang diketuai Syafril Pardamean Batubara menyatakan, warga Kecamatan Tanjongmorawa, Kabupaten Deliserdang itu terbukti bersalah mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.
Majelis Hakim yang diketuai Syafril Pardamean Batubara menyatakan, warga Kecamatan Tanjongmorawa, Kabupaten Deliserdang itu terbukti bersalah mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.(Tribun Medan/Gita)

SOPIR ANGKOT 123 Wampu Mini yang Bikin Tewas Penumpang Divonis 13 Tahun Penjara dan Dicabut SIM-nya

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Karto Manalu (40), sopir angkot 123 Wampu Mini yang tewaskan empat penumpangnya di perlintasan Jalan Sekip, Medan Petisah divonis 13 tahun penjara. 

Majelis Hakim yang diketuai Syafril Pardamean Batubara menyatakan, warga Kecamatan Tanjongmorawa, Kabupaten Deliserdang itu terbukti bersalah mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan orang meninggal dunia dan penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.

"Menjatuhkan terdakwa Karto Manalu dengan pidana penjara selama 13 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata hakim, Selasa (28/6/2022).

Dalam amar putusannya, hakim menyebut hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan sang sopir angkot 123 Wampu Mini itu menyebabkan orang lain meninggal dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan luka mendalam bagi korban, terdakwa menggunakan narkoba, serta antara terdakwa dan korban belum ada perdamaian. 


Baca Selengkapnya

Dua Tahun Lagi Jadi Tuan Rumah PON, Mantan Atlet Nasional Soroti Kinerja KONI Sumut

Ketua umum Koni Sumut Jhon Ismadi Lubis (dua-kanan) bersama Ketum KONI Medan Edy, beberapa waktu lalu. Mantan atlet nasional asal Sumut soroti kinerja KONI Sumut jelang PON 2024.
Ketua umum Koni Sumut Jhon Ismadi Lubis (dua-kanan) bersama Ketum KONI Medan Edy, beberapa waktu lalu. Mantan atlet nasional asal Sumut soroti kinerja KONI Sumut jelang PON 2024.(HO)

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatrea Utara sudah menyisakan persiapan dua tahun lagi.

Namun para mantan atlet nasional asal Sumut menilai pergerakan masih cukup lambat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut.

Hal itu disampaikan Ikatan Atlet Nasional Indonesia (IANI). Menurutnya sudah saatnya KONI Sumut bergerak cepat untuk menyongsong gelaran multieven olahraga empat tahunan itu.

Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Terima Audiensi Ketua KONI Deli Serdang

"KONI bergerak lambat. Ada hal-hal yang tidak memerlukan anggaran. Tapi tidak dilakukan KONI. Ada pengprov-pengprov yang kisruh tapi tidak cepat diselesaikan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved