Gerebek Narkoba
GEREBEK Lapak Isap Narkoba di Binjai, Polisi Tangkap Tujuh Orang
Adapun tujuh orang yang diamankan berinisial, SM (41), AG (36), MS (22), HS (51), HW (33), WP (30) dan DS (30). Informasi dirangkum, barak narkoba.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus tujuh orang, saat melakukan penggerebekan ke barak narkoba atau lapak isap di Jalan Samanhudi, Pasar IV, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan pada Senin, (27/6/2022).
Namun pada saat penggerebekan, polisi tidak menemukan narkoba dari lapak isap tersebut.
"Ya, ada tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan semalam," ujar Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Rivaldi Pane, Selasa (28/6/2022).
Adapun tujuh orang yang diamankan berinisial, SM (41), AG (36), MS (22), HS (51), HW (33), WP (30) dan DS (30). Informasi dirangkum, barak narkoba ini diduga milik seorang pria berinisial K.
Baca juga: Polisi Gerebek Narkoba, Temukan Barang Haram Tersimpan di Boneka Teddy Bear, Begini Nasib Pemiliknya
Sedangkan itu, penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Alhasil, atas informasi tersebut, kapolres Binjai ini memberi perintah kepada Kasatres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
"Mereka sudah dites urin dan hasilnya lima orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Untuk inisialnya coba koordinasi ke Kanit, tidak ingat saya," ujar Irvan.
Adapun lima orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urin berinisial SM (41), AG (36), MS (22), HS (51) dan HW (33).
Dan dua orang lainnya berinisial, WP (30) dan DS (30) sudah dipulangkan.
Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang menjelaskan, penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Karena barang bukti tidak ada, jadi sesuai pasal 54 wajib dilakukan rehab karena hasil tes urin positif," ujar Parulian.
Baca juga: Detik-Detik BNN Sumut Gerebek Narkoba Jenis Ekstasi di Cafe Vespa dan Perumahan Swalow
"Ketujuhnya dibawa karena ketepatan dilokasi saat penggerebekan. Karena dua hasil urinnya negatif, jadi dikembalikan," sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya tengah menunggu keluarga dari para pelaku yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Alasannya, karena pihak keluarga dari kelima pelaku yang ditahan harus mengetahui hal tersebut.
"Kita tidak mungkin terus menunggu, kalau tidak datang juga mau enggak mau, harus kita cari juga nanti," ujar Parulian.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, alat isap (bong) dan ratusan plastik klip.
(cr23/tribun-medan.com)