Ibu Melahirkan Meninggal Operasi Caesar
dr Jekson Lubis SpOG Masih Bungkam Soal Kematian Happy Damanik, Minta Bertemu di RSUD Amri Tambunan
dr Jekson Lubis SpOG, dokter senior RSUD Amri Tambunan bungkam ditanya soal kematian Happy Damanik
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ merajuk ketika dikonfirmasi mengenai adanya pasien bernama Happy Yansdika Damanik meninggal dunia setelah operasi caesar atas saran dokter.
Ketika ditanya, Hanif malah mengancam tidak akan membalas konfirmasi yang dilayangkan Tribun-medan.com.
Hanif malah menuding yang macam-macam ketika ditanya mengenai keterangan keluarga yang menduga ada indikasi malapraktik terhadap Happy Yansdika Damanik , istri dari Aprianto Manurung.
"No Coment saya (soal dugaan malapraktik). Untuk menjaga perasaan keluarga yang sedang berduka, mohon Anda pun profesional. Saya tidak akan membalas WA Anda lagi bila cara berpikir seperti ini (telah terjadi dugaan malpraktik)," kata Hanif, Rabu (6/7/2022).
Tribun-medan.com lantas menjelaskan, bahwa dugaan malapraktik terhadap Happy Yansdika Damanik justru dilontarkan oleh Pniel Damanik, kakak kandung korban.
Ditanya mengenai hal ini, Hanif malah komplain.
"Jangan melampaui batas ah," katanya.
Terkait masalah ini, Hanif sebelumnya mengatakan manajemen RSUD Amri Tambunan sudah bertemu dengan pihak keluarga korban.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah bertindak profesional dalam menangani Happy Yansdika Damanik
"Kami sudah ketemu dengan pihak keluarga. Kami profesional saja. Biarlah pihak keluarga dan kita bertemu dengan itikad baik dan membangun hal-hal yang positif," katanya.
Catatan buruk RSUD Amri Tambunan
RSUD Amri Tambunan, fasilitas kesehatan milik Pemkab Deliserdang berulangkali menjadi sorotan.
Sebelum kasus Happy Yansdika Damanik viral, RSUD Amri Tambunan juga sempat dikritisi karena beragam kebijakannya yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Satu diantara kebijakan yang sampai saat ini belum diterima sejumlah warga adalah soal adanya uang jaminan Rp 1 juta, bagi warga miskin yang ingin berobat.
Tiap warga miskin yang ingin mendapat pelayanan rumah sakit, harus menyediakan uang jaminan Rp 1 juta.
Baca juga: Warga Miskin Dimintai Uang Rp 1 Juta Berobat ke RSUD Amri Tambunan, DPRD: Jangan Bebani Masyarakat
Aturan ini pun sempat dikomplain beberapa kepala desa di Kabupaten Deliserdang, yang membawa warganya ke RSUD Amri Tambunan.