Eksekusi Kafe di Medan

Begini Tanggapan Juru Sita PN Medan Soal Penolakan Eksekusi Kafe Caldera Berujung Ricuh

Pihak juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan melakukan pengeksekusian dan pengosongan D'Caldera Coffe secara paksa.

TRIBUN MEDAN / ALFIANSYAH
Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Medan Darwin, saat diwawancarai wartawan, Rabu (13/7/2022). 

"Apapun alasannya eksekusi besok tidak bisa kami terima, karena sudah inkrah. Bagi kami ini (eksekusi) tidak lagi memakai logika hukum, tapi diduga telah memakai logika material dan kekuasaan," tandasnya.

Sejumlah personel kepolisian terlihat sedang berjaga di depan D'Caldera Coffe di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (13/7/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Berikut nama-nama yang digiring ke Polrestabes Medan:

1.Dr Jhon Robert Simanjuntak
2.Nico Silalahi
3.johan merdeka
4.Marojahan Manalu
5.Niko Sitohang
6.Hanna pagiet
7.Pandapotan Simanjuntak
8.Arius Simanjuntak
9.lister Sitohang
10.jones Sitohang
11.rencus Pasaribu
12.kristin Simanjuntak
13.wilson Silaen
14.sitong Pasaribu
15.alvin Siahaan
16.morten Marbun
17.risky manulang
18.heri Simangunsong
19.nikson Simanjuntak
20.tian Siahaan
21.elvis nainggolan
22.Nikson Sitohang
23.ganda Simanjuntak
24.dorisi Sinaga
25.Randy S. tanjung
26.vickry Hidayatullah
27.Jati Indra
28.robet Situmorang
29.Barita News Lumbanbatu
30.lebader Febri f Ginting
31. Josua Frando Situmorang
32. Honest Siregar
33. Ahmad Reza mahendra

(cr11/jun/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved