Masih 17 Tahun LK Rudapaksa S (26) Tetangga Lagi Tidur, Anehnya Korban Tak Sadar Seolah Mimpi
Pelaku yang ternyata baru berusia 14 tahun itu dengan beraninya merudapaksa tetangganya, wanita berinisial S (26).
Korban yang saat itu masih tidur menyangka sedang mimpi.
Namun, betapa syoknya wanita berusia 26 tahun saat bangun tidur.
Di depannya, tetangga yang masih usia SMP itu nekat melakukan tindakan asusila.
Korban lantas melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Dilawan seperti itu, pelaku menusuk korban beberapa kali kebagian kepala dan punggung.
Sampai-sampai pisau yang digunakan pelaku patah dan tertancap di punggung korban.
Korban menjerit selanjutnya warga sekitar datang ke TKP dan pelaku melarikan diri.
Menurut keterangan korban, bahwa pelakunya bernama LK, usia 14 tahun alamat sama dengan TKP.
Pelaku berhasil diamankan oleh warga selanjutnya diserahkan ke Polsek Warungkondang.
Korban sekarang ini masih dalam perawatan medis di RS Dr Hafiz Cianjur.
Dalam foto-foto yang beredar di Telegram Channel Kriminal, terlihat korban menderita luka di tangan dan beberapa tubuhnya.
Bagian kepala dan punggung korban berdarah akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan pelaku.
Korban hanya bisa terbaring lemah di ranjang rumah sakit.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor