Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Irjen Napoleon Bonaparte Bicara Tewasnya Brigadir Yosua, Tidak Ada yang Bisa Ditutup-tutupi
Mulai dari pemaparan kasus yang terkesan lama dari polisi, CCTV di area rumah tersebut dinyatakan rusak hingga tiga handphone Brigadir Yosua dinyatak
TRIBUN-MEDAN.com - Penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlangsung.
Yosua disebut tewas dalam insiden tembak menembak dengan Bharada E di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Akan tetapi kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus muncul.
Mulai dari pemaparan kasus yang terkesan lama dari polisi, CCTV di area rumah tersebut dinyatakan rusak hingga tiga handphone Brigadir Yosua dinyatakan hilang oleh polisi.
Terdakwa kasus penganiaya Youtuber Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte mengomentari kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Napoleon menyebut perkara yang melibatkan sesama anggota polisi itu mudah disimpulkan.
Tak tanggung, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu berseloroh jika kasus ini hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa.
"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF (tim gabungan pencari fakta)," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Napoleon juga menyebut, bahwa publik telah mengetahui kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak mati oleh Bharada E.
Ia menyebut segala upaya yang ditutup-tutupi pasti akan terbuka dan menjadi terang benderang.
"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap dia.
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak-pihak terkait dalam kasus itu pasti mempertaruhkan integritas.
Napoleon mewanti-wanti jika penanganan perkara ini terkesan ditutupi maka akab berdampak pada pihak yang terlibat di dalamnya.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutu-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda," pungkasnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
