Brigadir J Tewas Ditembak
BREAKING NEWS: Karopaminal Propam Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolresta Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dinonaktifkan.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J menjelaskan keluarga tak bisa hadir dalam penyampaian hasil autopsi dari Mabes Polri karena diberitahukan secara mendadak.
Sebelumnya Minta Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto Dicopot
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J sebelumnya diwarnai ketidakpuasan. Bukan saja keluarga, publik pun menyoroti cara kerja polisi yang dianggap tidak transparan mengungkap kasus ini. Sudah 13 hari, polisi belum juga mengungkap siapa dalang yang menewaskan Brigadir J.
Teranyar, keluarga Brigadir J turut meminta Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto turut dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Salah satu menurutnya, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur dalam mengungkap perkara tersebut. "Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ujar Kamarudin, Selasa (19/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Polres Jaksel pun belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ada dugaan Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," pungkasnya.
Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan disebut turut serta dalam pengantaran jenazah Brigadir J ke rumah keluarganya di Jambi.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan.
Diungkapkan, Johnson Panjaitan, saat sampai di rumah duka, Karopaminal Divisi Propam Polri itu melakukan tekanan terhadap pihak keluarga yang berupaya membuka peti jenazah.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat itu tak mengizinkan keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J .
Johnson Panjaitan menerangkan, hal ini membuat keluarga mendesak agar Hendra dicopot dari jabatannya seperti Irjen Ferdy Sambo.
"Karo Paminal itu harus diganti karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk membuka peti mayat," kata Johnson, Selasa (19/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Apresiasi Langkah Pencopotan Pejabat Terkait
Sementara, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah pencopotan jabatan Ferdy. Namun, menurutnya langkah pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.