Brigadir J Tewas Ditembak

AKHIRNYA Bharada E Datang Belakangan ke Komnas HAM dengan Pengawalan Ketat Menjelang Pukul 14.00 WIB

Akhirnya 8 ajudan (Adc) Irjen Pol Ferdy Sambo telah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022) pagi

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
AKHIRNYA BHARADA E TIBA DI KOMNAS HAM: Sebanyak 8 ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022) pukul 09.56 WIB. Bharada E belakangan hadir menjelang pukul 14.00 WIB. Komnas HAM menyebut, untuk kehadiran Bharada E ditunggu sampai besok (Rabu/27/7/2022) pagi hingga sore. 

Komnas HAM) mencocokkan berbagai keterangan dari keluarga maupun ahli yang telah diperoleh sebelumnya dengan data yang dimiliki tim forensik Polri.

Komnas HAM menyebutkan bahwa Polri memberikan data komprehensif dalam pertemuan itu. Salah satu data paling krusial yakni foto lengkap keadaan jasad Brigadir J sebelum diotopsi dan dimandikan, maupun setelahnya.

Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, meyakini bahasa luka pada tubuh Brigadir J merupakan bukti awal yang penting untuk mengungkap kasus ini.

Komnas HAM mengaku telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J, termasuk kemungkinan sudut-sudut tembakan, dan siap bergerak ke ranah lain.

"Apakah agenda Komnas HAM ke depan masih mempersoalkan soal luka? Kami kira soal luka berhenti di sini. Kecuali, ada informasi yang lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi (penggalian ulang kuburan)," ujar Anam kepada wartawan kemarin.

Pemeriksaan tim forensik Polri, kata dia, membuat beberapa temuan Komnas HAM sebelumnya menjadi jelas. “Yang kami bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi. Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang, khususnya soal skema waktu,” ungkap Anam.

Komnas HAM punya skenario sendiri

Anam menyebutkan bahwa Komnas HAM memiliki cara tersendiri untuk menyelidiki dan mendalami kasus penembakan di rumah dinas Sambo.

Oleh karena itu, hingga sekarang, Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Komnas HAM pilih fokus terhadap "bahasa luka" di jasad Brigadir J, sebelum mengembangkannya ke soal lain.

Bahasa luka menjadi bukti mentah untuk diuji secara mandiri oleh Komnas HAM, alih-alih mendasari penyelidikan pada konstruksi kasus pihak lain.

"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam.

Saat ini, kasus penembakan ini diproses sejumlah instansi. Polda Metro Jaya sedang mengembangkan konstruksi kasus di mana Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Sambo sebelum ditembak.

Sementara itu, Mabes Polri sedang mengembangkan konstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga dan kuasa hukum.

"Kami bilang kami lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa diuji barengan, bagaimana prosesnya," ucap Anam.

"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan, dan lain sebagainya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved