Polres Simalungun
Kunjungi Masyarakat Adat Sihaporas Terkait Konflik TPL, Kapolres Simalungun: Kami Menjemput Aspirasi
Kapolres Simalungun AKBP Ronal Freddy C Sipayung SH SIK MH mengunjungi masyarakat adat Keturunan Ompu Mamontang Laut AmbaritaSihaporas (Lamtoras).
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Simalungun mengunjungi masyarakat adat di kawasan Danau Toba, yakni Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (28/7/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Ronal Freddy C Sipayung SH SIK MH datang bersama Dandim 0207/ Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy Suherman Buanan SIP MHan, dan Tapem (Tata Kelola Kepemerintahan) Kabupaten Simalungun Amon C. Sitorus.
Forkompinda Simalungun mengunjungi masyarakat adat Lamtoras), di dusun Lumban Ambarita Sihaporas, untuk berdialog dan berdiskusi mencari akan masalah konflik agraria. Juga pendekatan kepada warga terkait Perhelatan Danau Toba Rally yang dijadwalkan berlangsung 5 - 7 Agustus 2022.
Rally akan menempuh lintasan sepanjang 132 kilometer di kawasan konsesi perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), yang berlokasi di Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL Sektor Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Lintasan ini antara lain melewati areal tanah adat Sihaporas. Masyarakat adat Sihaporas menolak rally melintasi wilayahnya, dan mengancam memblokir jalan. Sebab, masyarakat menilai, pihak panita penyelenggara sama sekali belum berkomunikasi, semacam permisi.
Masyarakat mengirim surat penolakan kepada Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo dan Wakil Gubernur Sumut juga manan Ketua Umum IMI Sumut Musa Rajekshah.
Terkait penolakan ini, Kaporles dan Dandim meminta masyarakat agar dapat bekerja sama menyukseskan agenda Pemprov Sumatera Utara.
Lalu, masyarakat berjanji mengizinkan pebalap melintasi wilayah adat Sihaporas dengan syarat, Forkompinda dan terutama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, bersedia menandatangi surat dukungan atas permintaan warga untuk pencadangan hutan adat Sihaproas kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta.
Lamtoras pun menyodorkan selembar surat untuk ditandatangi Forkompinda. Surat ini akan dibahas Forkompinda bersama Bupati dalam waktu dekat.

Baca juga: Masyarakat Adat Sihaporas Hampir Terlibat Bentrok dengan Polisi, Buntut Konflik dengan PT TPL
Kedatangan Kapolres Simalungun bersama Dandim 0207/ Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy Suherman Buanan disambut hangat masyarakat adat Lamtoras Sihaporas.

Kapolres Simalungun menjelaskan Kegiatan Temu Ramah, Tukar Pikiran Kapolres Simalungun dan Forkopimda Simalungun Dengan Masyarakat Adat Ambarita Sihaporas (Lamtoras), dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan sejuk.

Kepada warga, Kapolres Simalungun berterimakasih atas penyambutan yang hangat dari para tokoh serta Masyarakat Adat Ambarita Sihaporas (Lamtoras).
Baca juga: AMMA Desak Pemerintah Agar Menyelesaikan Konflik Tanah di Sihaporas

"Kehadiran kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menerima serta menampung aspirasi masyarakat mengenai permasalahan antara kelompok Lamtoras dengan PT TPL Sektor Aek nauli". Kata Kapolres.

Polres Simalungun bersama Forkopimda Kabupaten Simalungun akan mencoba memfasilitasi konflik yang terjadi antara masyarakat Lamtoras dengan PT TPL.

"Mari bersama-sama kita tetap menjaga keamanan serta ketertiban yang aman dan damai, dengan kehadirannya kami disini mendengar apa yang menjadi keluhan dari para orang tua kami, Masyarakat Adat Ambarita Sihaporas (Lamtoras)," ujar AKBP Ronald, yang mantan Kapolres tapanuli Utara.

"Saya berharap dari pertemuan kita ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik, untuk itu apa yang menjadi benang kusut yang selama ini terjadi mari bersama kita luruskan, sehingga kami dapat membantu menyampaikan kepada pihak PT.TPL dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun,"tambah Kapolres lagi.
Diusahai Turun-temurun 11 Generasi
Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita atau sapaan Ompu Morris Ambarita, meewakili masyarakat Sihaporas menceritakan sejarah tanah kakek-moyangnya. Menurutnya, orang pertama penghuni (Sipukka huta) Sihaporas adalah Martua Boni Raja Ambarita, terkenal dengan sebutan Ompu Mamontang Laut Ambarita.
Sekira awal tahun 1800-an, karena keterdesakan di kampungnya di Desa Ambarita di Pulau Samosir, Kabupaten Samosir, maka Ompu Mamontang Laut Ambarita menyeberangi Danau Toba menuju Dolok Mauli, bertemu dan bersilaturahmi dengan Tuan Sipolha marga Damanik, selanjutnya ke Sihaporas.
Dalam perjalanannya, Ompu Mamontang Laut juga sering berkomunikasi dan rapat-rapat bersama Raja Siantar marga Damanik, diikuti Tuan Tanah Jawa marga Sinaga dan Tuan Gorbus/Sidamanik marga Damanik. Ompu Mamontang Laut menjadi Tuan Sihaporas. Raja Siantar dan para tuan, pernah mengadakan rapat dan ritual doa membahas perbatasan tanah antar-partuanon, yang dikenal dengan perjanjian "Batu Sidua-dua."
Baca Juga: Lihat Peta Enclave Sihaporas 1916 Zaman Belanda, Lamtoras Semangat Pejuangkan Tanah Leluhur
Hingga tahun 2022, keturunan Ompu Mamontang Laut sudah 11 generasi, turun-temurun tinggal di Sihaporas.
Pada zaman penjajahan Belanda, dekade tahun 1910-an, tanah Sihaporas ditanami ditanami pohon pinus. Tanah diminta ari keturunan generasi kelima, yakni Ompu Lemok Ambarita, Ompu Ni Handur Ambarita, dan Ompu Jalihi Ambarita.
Penjajah Belanda kemudian mengakui tanah Sihaporas. Dokumentasi ini dibuat dalam Peta Enclave tahun 1916, atau 29 tahun sebelum Indonesia Merdeka.
Peta ini terdapat di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar. Peta Enclave Sihaporas 1916, sudah diperlihatkan kepada masyarakat adat Sihaporas pada 9 April 2016.
Masih menurut Ompu Morris, masyarakat Siahporas juga bukan pendatang baru. Pendahulu masyarakat juga pejuang kemerdekaan Republik Indonesia. Terbukti, terdapat 7 orang warga Sihaporas yang memperoleh piagam Legiun Veteran Pejuang Kemerdekaan RI (LVRI).
"Termasuk ayah saya sendiri, Jahja Ambarita, ini piagam veterannya ditandatangani Menhan LB Moerdani tahun 1990," kata Ompu Morris sambil menunjuk ke bingkai kaca piagam veteran yang tergantung di tiang ruma bolon.
Masih menurut Ompu Morris, selain peta Enclave 1916, tanah adat Sihaporas juga sudah terdaftar di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dengan luas tanah 2.050 hektare.
Namun sebagian tanah itu, diambil pemerintah dan diberikan sebagai bagian dari konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).
Masyarakat sudah menuntut haknya sejak awal reformasi tahun 1998. Menurut Baren Ambarita, yang menjadi moderator pertemuan, masyarakat sudah menemui pemerintah daerah hingga pemeritnah psuat. Masyarakat berjilid0jilid demonstasi sejak pemerintahan Bupati Simaulungun John Hugo Silalahi, tahun 2000.
Juga komunikadi dengan Gubernur Sumatera Utara. Lalu bertemu langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, juga pihak Kepala Staf Presiden di Jakarta.
"Selama ini, kami merasa dipimpong. Pemerintah daerah menyebut, itu hak dan kewenangan pemenrintah pusat. Tetapi pemerintah mengatakan kewenangan pemeritah kabupaten. Jadi kami cape, dipermainkan," kata Baren, pangulu/kepala desa pertama Sihaporas setelah pemekaran awal tahun 2000-an.
Kegiatan dilanjutkan dengan jamuan makan siang. Masyarakat Lamtoras menyediakan menu manuk-naniatur. Daging ayam kampung, setelah dimasak, dagingnya diatur sedemikain rupa sehingga menyerupai susunan anatomi semasa hidup, mulai dari pela hingga ceker.
Selain Kapolres, Dandim, Tata Kelola Kepemerintahan Kabupaten Simalungun, hadir pula Kapolsek Sidamanik AKP Eli Nababan, Pangulu Sihaporas Jaulahan Ambarita, Camat Pematang Sidamanik M. Iqbal.
Hadir pula Kasat Pol-PP Kabupaten Simalungun Aduari Girsang, Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh, Danramil 17/Simalungun Kapten Infantri J Simatupang, Kasat Intel Polres Simalungun dan lain-lain.
Adapun Pengurus Lembaga Adat Keturunan Ompung Mamontang laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang hadir selain Wakil Ketua Adat Mangitua Ambarita, Pengurus Baren Ambarita, Sekertaris Jonny Ambarita, Bendahara Hotlan Ambarita, beserta puluhan anggota komunitas Masyarakat Adat Ambarita Sihaporas.
Hadir pula Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat Siantar Simalungun seperti Kelompok Cipayung yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). (Jun-tribun-medan.com).