Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Pesan Napoleon Bonaparte pada Pembunuh Brigadir J, Jujur Saja Enggak Susah Dek Hidup di Penjara
Hingga kini polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan Brigadir J.Sementara spekulasi masih terus bermunculan.
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga kini polisi bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan Brigadir J.
Sementara spekulasi masih terus bermunculan.
Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Irjen Napoleon turut buka suara perihal kasus yang menimpa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Dia pun berharap kepolisian kepolisian mampu mengungkap fakta sejelas-jelasnya atas peristiwa tersebut.
Baca juga: DULU Pernah Diisukan Selingkuh Kini Tega Hapus Foto Istri, Arya Saloka Ketahuan Pamer Amanda Manopo
“Kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk, sudahlah buka apa adanya. Terlalu mahal harganya,” kata Napoleon Bonaparte seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Jenderal Bintang Dua itu juga menyinggung soal slogan Presisi Polri.
Slogan itu, sambung dia, harus dibuktikan demi menjaga marwah kepolisian.
“Dari dulu kita canangkan untuk Presisi, untuk promoter menjaga marwah Polri. Buktikan sekarang daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mendesak pihak yang sudah berbuat salah atas kematian Brigadir J tidak bersembunyi.
Dia berharap agar pihak yang berada dibalik kematian Birgadir J mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kepada yang berbuat gak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau. Aku Abangmu, sudah beri contoh kau ikuti saja. Jujur saja kenapa? Enggak susah Dek hidup di penjara, biasa saja,” kata Napoleon.
“Laksanakan, kalau kau kuat, tegar kau mampu hadapi itu. Saya sudah membuktikan,” lanjutnya.
Baca juga: Bela Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Napoleon Bonaparte Bilang Pantas Didapat Sang Brimob
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Belum Tampakkan Diri
Misteri keberadaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati belum terjawab.
Jika Bharada E sudah menampakkan diri saat muncul di Komnas HAM kemarin, tapi Putri belum tampak sejak kabar terbunuhnya Brigadir J
Padahal Putri Candrawati dan Bharada E sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan assessment psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) , Kamis (27/7/2022) hari ini.
Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihaknya tidak ingin menarget kapan Bharada E dan Putri Candrawati harus datang ke LPSK.
Sebab hingga kini LPSK belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari kedua pihak terkait waktu pasti untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat hingga Korupsi Pasar Waserda di Sergai
"Ya kami serahkan kepada pemohon kapan bisa hadir ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).
Dirinya hanya mengingatkan bahwa, dalam pemberian assessment perlindungan LPSK hanya memberikan waktu maksimal 30 hari kerja dari waktu pemohon melayangkan permohonan.
Sedangkan, LPSK sendiri telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E dan Putri Candrawati sejak 14 Juli silam.
"Mereka sudah diberi tahu, biar mereka pertimbangkan sendiri. 30 hari kerja biasanya," ucap Hasto.
Baca juga: MENGEJUTKAN Kopda Muslimin Bunuh Diri? Oknum TNI Paling Dicari, Kini Aparat Menuju TKP di Kendal
Kendati demikian, dalam internal LPSK sudah berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk keduanya segera.
Namun belum diketahui secara pasti tanggal berapa penjadwalan tersebut.
Terpenting kata Hasto, LPSK telah mengirim surat kepada Bharada E dan Putri Candrawati untuk datang ke LPSK.
"Kami sudah bersurat agar mereka datang," tukas Hasto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memastikan kalau Bharada E, tak jadi hadir untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (27/7/2022).
Edwin menyebut, ketidakhadiran dari Bharada E bukan dikarenakan adanya halangan yang berarti, namun didasari karena belum adanya penyesuaian jadwal yang sesuai dengan pihak Bharada E.
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022).
Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.
Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Namun pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuj bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.
Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.
Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.
Baca juga: Sambil Menangis, Ini Potongan Video Call Terakhir Brigadir J Dengan Pacar Sebelum Penembakan
"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.
Sedangkan untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati sudah dikonfirmasi tidak bisa hadir lebih awal oleh tim kuasa hukum.
Jika merujuk pernyataan Edwin sebelumnya, kondisi dari Putri masih belum stabil untuk dimintai keterangan pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Jumat (8/7/2022) silam.
"Dari Ibu P (Putri, red) belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," tutur Edwin.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Putri dan Bharada E.
Baca juga: Penghormatan Terakhir Polri pada Brigadir J, Komnas HAM Bocorkan Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo
Tantangan Jaga Marwah Polri
Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyelesaian kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah Polri dari hujatan masyarakat.
"Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Menurut Sugeng, kasus tewasnya Brigadir J yang disebut ditembak oleh Bharada E menjadi perhatian masyarakat luas karena terjadi di rumah petinggi Polri.
Apalagi, banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri.
Di antara, ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat 8 Juli 2022 hingga Senin 11 Juli 2022.
Lalu, hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan seluruh pihak.
"Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya," ungkapnya
Ia mengingatkan bahwa Presiden Jokowi setidaknya sudah tiga kali mengingatkan kepada Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka. Terakhir, pesan itu diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis 21 Juli 2022.
"Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," pungkasnya.
Baca juga: Bela Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Napoleon Bonaparte Bilang Pantas Didapat Sang Brimob
(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra//Naufal Lanten)
Pesan Napoleon Bonaparte pada Pembunuh Brigadir J, Jujur Saja Enggak Susah Dek Hidup di Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gara-gara-djoko-tjandra-sang-irjen-napoleon-bonaparte-dipenjara-bersama-pengusaha-tommy-sumardi.jpg)