BERITA TERKINI Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Asli atau Editan, Inilah yang Diragukan Kuasa Hukum

Kamaruddin Simanjuntak malah meragukan rekaman bukti Closed-circuit television (CCTV) yang diambil polisi dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 

Editor: Salomo Tarigan
ISt/Kolase Tribunnews/adroit-impex.com
Rekaman CCTV dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo asli atau editan, 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum menemui titik terang.

Kini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak malah meragukan rekaman bukti Closed-circuit television (CCTV) yang diambil polisi dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo 

Rekaman CCTV dari polisi yang memperlihatkan aktivitas keluarga Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J sebelum tewas itu dibeberkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Saya sudah katakan Komnas HAM itu kalau dapat bukti elektronik diuji dulu. Karena namanya berbau elektronik itu bisa ori bisa editan juga. Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022) malam.

Pengacara ungkap foto Brigadir J yang diambil diam-diam oleh seorang saksi
Pengacara ungkap foto Brigadir J yang diambil diam-diam oleh seorang saksi (Wartakota)

Kamaruddin menjelaskan bukti elektronik harus melalui proses uji forensik agar hasilnya bisa dipastikan orisinil atau editan.

"Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," ungkapnya.

Komnas HAM Beberkan Bukti CCTV

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik membeberkan rekaman CCTV terkait kronologi sebelum terjadinya baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Damanik mengawali rekaman CCTV yang dilihat oleh pihaknya memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat dari Magelang bersama rombongan pada 10.00 WIB.

Kemudian Putri Chandrawati bersama rombongannya tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 15.40 WIB.

Hanya saja, kata Damanik, Irjen Ferdy Sambo terlebih dahulu sampai ke kediaman pribadinya pada pukul 15.29 WIB dari Yogyakarta di mana menggunakan pesawat terbang sebelumnya untuk menuju Jakarta.

"Bu Sambo ini dari Magelang, dua mobil, satu mobil dikawal Patwal berangkat jam 10-an kemudian tiba di rumah pribadi Jalan Saguling persisnya 15.40 WIB."

"Kemudian dia (Ferdy Sambo) masuk ke rumahnya itu jam 15.29 WIB. Jadi gak terlalu lama, 11 menit itu sampailah ibu (Putri Chandrawati)," jelasnya dikutip Tribunnews dari YouTube metrotvnews pada Sabtu (30/7/2022).

Kemudian, Damanik menjelaskan bahwa dalam rombongan itu terlihat ada Bharada E dan Brigadir J.

"Kelihatan ada Bharada E, ada almarhum Yosua (Brigadir J), ada asisten rumah tangga, dan ada 2 lagi stafnya termasuk ADC senior," tuturnya.

Lantas, tiga menit berselang, Putri Chandrawati, Bharada E, Brigadir J, hingga asisten rumah tangga terlihat melakukan tes RT-PCR.

Namun, menurut Damanik, Ferdy Sambo terlihat berada di kamar dan tidak ikut melakukan tes RT-PCR.

Hanya saja, Damanik tidak mengetahui apakah sebelum itu Ferdy Sambo telah melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu.

"Iya tidak tahu (sudah tes PCR), dia apakah sudah PCR. Jadi yang (tes) PCR itu hanya di rombongan (Putri Chandrawati, ajudan, dan asisten rumah tangga) ini saja."

"Jadi Komnas (HAM) sampai sekarang belum mengetahui apakah Pak Sambo PCR-nya jam berapa, di mana, itu nanti kita cari lagi informasinya," jelasnya.

Setelah tes RT-PCR, sekira pukul 16.07 WIB, Damanik mengungkapkan Putri Candrawathi dan rombongan kecuali asisten rumah tangga pergi ke rumah dinas di Duren Tiga.

Namun, katanya, Ferdy Sambo justru tidak menyusul istrinya tapi ke arah lain bersama ADC dan motor Patwal yang sama.

"Baru berapa menit berjalan, kelihatan motor Patwal berhenti, mobil berhenti. Kata penyidik, itu karena ada telepon dari ibu (Putri Candrawathi) ke Pak Ferdy yang menjelaskan ada masalah itu,"jelas Damanik

Penjelasan Damanik ini berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga Ferdy Sambo.

Namun, ia tidak mengingat pukul berapa mobil Ferdy Sambo dan motor Patwal berhenti.

Setelah menerima telepon dari istri, Damanik menjelaskan mobil Ferdy Sambo pun berusaha berbalik bersama dengan motor Patwal.

Hanya saja, mobil rombongan Ferdy Sambo itu kesulitan karena jalan yang sempit.

Damanik pun mengungkapkan setelah mengetahui hal itu, Ferdy Sambo pun langsung berlari ke rumah dinas.

"Ga berapa lama, ibu kembali ke rumah didampingi asisten yang menunjukkan wajahnya menangis. Kenapa kami bisa mengatakan menangis? Karena CCTV-nya sangat clear, kualitas tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya, Damanik mengatakan datangnya mobil Provost hingga mobil lain untuk bergerak ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Centang Biru dari WA Brigadir J 

Polisi belum bisa mengungkap siapa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski disebut Brigadir E yang menembak mati Brigadir J.

Sejumlah tanda tanya muncul, menguji kewibawaan polri dalam pengusutan kasus ini.

Satu di antaranya handhpone Brigadir J yang disebut polisi hilang.

Baca juga: BERITA TERKINI Kasus Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Bisa Ditemui Kamaruddin

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (HO)

Brigadir J sempat berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan sang kekasih Vera sebelum dinyatakan meninggal dunia di Rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa pesan terakhir Vera sempat dibaca oleh Brigadir J.

Hal itu ditandakan adanya tanda centang biru yang menandakan pesan telah terbaca.

"Ada komunikasi ada whatsapp jam 16.25 WIB masih contreng biru tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai Whatsapp itu," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal siapa yang memakai ponsel Brigadir J tersebut.

Dia menduga saat itu ponsel tidak lagi berada di penguasaan Brigadir J.

"Ya bisa jadi, kan telfonnya diretas. Jangan kan HP almarhum, HP ayah ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu siapa," jelasnya.

Karena itu, ia mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J.

Sebab hingga kini, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak kepolisian saat bertanya penyidik Bareskrim Polri pada hari ini.

"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," pungkasnya.

Bawa 11 Saksi dan Akta Visum

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diperiksa di Bareskrim Polri, pada Selasa (2/8/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan terkait atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengajukan 11 saksi dan membawa akta visum untuk diperiksa oleh Bareskrim.

Kamaruddin dan Johnson diperiksa sebagai saksi pelapor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan , mereka membawa beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya pengajuan 11 saksi, bukti surat atau akta, serta pendapat para ahli.

"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamaruddin.

Selain itu, mereka juga membawa petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dan surat keterangan ahli dengan keterangan terlapor.

"Berikutnya adalah petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya. Kan begitu," sambungnya.

Pihak kuasa hukum juga akan menyerahkan surat akta notaris yang berisi hasil visum kedua Brigadir J .

"Surat itu banyak. Akta juga ada. Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan. Yang pertama kami kan nggak dapat," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J melapor atas dugaan pembunuhan berencana.

Hal ini karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dalam kematian Brigadir J .

(*)

Baca juga: BERITA TERKINI Kasus Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Bisa Ditemui Kamaruddin

Baca juga: Akhirnya Dijawab Angga Wijaya Tudingan Ambil Uang Dewi Perssik, Kini Sang Pedangdut Pasrah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com /Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)

BERITA TERKINI Tewasnya Brigadir J, Rekaman CCTV Asli atau Editan, Inilah yang Diragukan Kuasa Hukum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved