Brigadir J Ditembak Mati

TAK BISA DIBOHONGI LAGI, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Tiba di Jakarta 7 Juli Bukan Tanggal 8 Juli

Berikut Fakta-fakta Epiosode ke-28 hari drama kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/istimewa
Foto bersama para Ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tentang keberadaan baju dan HP Brigadir J.

Dedi mengungkapkan bahwa baju dan HP Brigadir J yang ditanyakan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J berada di Labfor (laboratorium forensik) Polri untuk pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut dipastikan akan dibuka saat kasus sudah naik ke persidangan, termasuk dengan baju dan HP Brigadir J. "Nanti kan dibuka di persidangan Pengadilan Negeri," pungkasnya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyatakan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkapnya dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan kepada 42 saksi dari beberapa pihak forensik serta keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah memeriksa Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis (4/8/2022) pagi.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 saksi baik dari unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik. Termasuk telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan.", ujarnya pada siaran Breaking News Kompas TV.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, pada malam ini, penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri Pukul 10.00 WIB

Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Ia datang dengan berdinas lengkap dan dikawal ketat oleh perwira berdinas maupun ajudannya.

Setelah turun dari mobil hitam yang ditumpanginya, ia pun dicegat oleh ratusan awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Ferdy Sambo pun dimintai komentarnya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya tersebut.

Irjen Ferdy Sambo pun menyampaikan pernyataan pertamanya ke awak media setelah kasus baku tembak terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di hadapan wartawan, Ferdy Sambo mengungkapkan, sebagai ciptaan Tuhan, ia meminta maaf kepada institusi polri.

Kemudian, Ferdy Sambo melanjutkan, bahwa dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat, di Bareskrim Polri.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke-4,"ujar Ferdy Sambo dengan mata tajam dan suara tegas.

Ferdy Sambo juga menyampaikan bela sungkawa untuk keluarga Brigadir J. "Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua (Brigadir J), semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya lagi.

Namun, Ferdy Sambo, tewasnya Brigadir J tidak lain karena konsekuensi perbuatannya sendiri kepada keluarganya "Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," pungkas Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved